Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:42 WIB
Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi
Kepala KSP Moeldoko [SuaraSulsel.id/Dokumentasi KSP]

Suara.com - Presiden Joko Widodo dianggap turut bertanggung jawab dengan tindakan represif aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Merespon hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan akan melakukan evaluasi.

"Semua akan dievaluasi," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Evaluasi yang dimaksud ialah terkait keberadaan aparat kepolisian di Desa Wadas. Adapun kehadiran polisi di sana itu berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

Proyek Bendungan Bener menjadi salah satu proyek strategis nasional atau PSN pemerintah. Adapun pembangunan tersebut sudah dimulai sejak 2018 dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting atau peledak yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.

Sedari dulu, warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur melalui akun Twitternya @madisnur menyebut bukan hanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saja, tetapi Jokowi juga harus bertanggung jawab. Pasalnya penyerangan polisi terhadap warga berkaitan dengan pembangunan proyek nasional.

Menanggapi hal tersebut, Moeldoko meminta agar seluruh pihak bisa melihat secara menyeluruh. Pembangunan tersebut dikatakan Moeldoko juga nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

baca juga

"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," katanya.

Puluhan Warga Wadas Ditangkap

Sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2) siang. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.

"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, Selasa sore.

Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui," tuturnya.

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi; Rifki, Fajar
Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak, Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar Anggit, Azka, Nanok. Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran, Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto. "Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.

Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.

Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB.

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era.

Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional/PSN Bendungan Bener masih terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegaskan Utamakan Dialog di Wadas, Pimpinan DPR WhatsApp Kapolri, Lalu Minta Kepala Daerah Turun Tangan

Tegaskan Utamakan Dialog di Wadas, Pimpinan DPR WhatsApp Kapolri, Lalu Minta Kepala Daerah Turun Tangan

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:39 WIB

Polda Jateng Minta Warga Desa Wadas Tak Terprovokasi dan Mau Diadu Domba

Polda Jateng Minta Warga Desa Wadas Tak Terprovokasi dan Mau Diadu Domba

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:35 WIB

Gara-gara Geger Wadas Purworejo, Ganjar Pranowo Dikirimi Ribuan Pesan Whatsapp, Ada yang Marah-marah

Gara-gara Geger Wadas Purworejo, Ganjar Pranowo Dikirimi Ribuan Pesan Whatsapp, Ada yang Marah-marah

Surakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 10:33 WIB

4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

4 Boks Bukti Dugaan Pungli Disita dari Kantor hingga Rumah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:32 WIB

Kebakaran Kontainer Berbahaya, NPCT1 Minta Maaf

Kebakaran Kontainer Berbahaya, NPCT1 Minta Maaf

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:31 WIB

Review Novel Bek: Kisah Anak Kampung yang Bertahan di Lapangan Kehidupan

Review Novel Bek: Kisah Anak Kampung yang Bertahan di Lapangan Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:30 WIB

Amerika Serikat Pakai Senjata Nuklir Bela Jepang dan Korsel Kalau Terjadi Perang

Amerika Serikat Pakai Senjata Nuklir Bela Jepang dan Korsel Kalau Terjadi Perang

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:26 WIB

Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau

Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 10:24 WIB

Acne Patch Dipakai Berapa Lama? Ini Cara Kerja dan Durasi Penggunaannya

Acne Patch Dipakai Berapa Lama? Ini Cara Kerja dan Durasi Penggunaannya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 10:24 WIB

×