Cara Simpan Permanen Akun LTMPT 2022, Peserta SNMPTN Wajib Tahu Hanya Sampai 15 Februari Lho

Rifan Aditya

Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:40 WIB
Cara Simpan Permanen Akun LTMPT 2022, Peserta SNMPTN Wajib Tahu Hanya Sampai 15 Februari Lho
cara mengubah data LTMPT yang sudah simpan permanen (Screenshoot/website LTMPT)

Suara.com - Bagaimana cara simpan permanen akun LTMPT 2022? Pendaftaran registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk daftar SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2022 bakal ditutup.

Setiap siswa yang telah melakukan registrasi akun LTMPT 2022, maka langkah selanjutnya adalah melakukan simpan permanen verifikasi data siswa. Simpan permanen LTMPT 2022 untuk SNMPTN ini akan dibuka sampai dengan tanggal 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Makanya, peserta SNMPTN pun perlu tahu cara simpan permanen akun LTMPT 2022.

Kenapa setiap siswa perlu melakukan simpan permanen LTMPT 2022? Simpan permanen akun LTMPT perlu dilakukan agar peserta/siswa dapat lanjut ke tahap pendaftaran SNMPTN 2022 tanggal 14 Februari 2022. Jika sudah melakukan Simpan Permanen, maka data di akun LTMPT siswa tidak bisa diubah lagi. Jadi, setiap siswa wajib cek kembali data yang diisikan sebelum melakukan simpan permanen.

Ketua LTMPT Mochamad Ashari mengonfirmasi bahwa pihak sekolah harus melakukan finalisasi data di PDSS agar siswa bisa lanjut proses menuju pendaftaran SNMPTN 2022, seperti Simpan Permanen.  Lantas, bagaimana cara simpan permanen LTMPT 2022?

Cara simpan permanen LTMPT 2022 dapat Anda lakukan melalui situs resmi LTMPT. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Log in ke portal.ltmpt.ac.id
  2. Periksa seluruh data dan pastikan semuanya benar.
  3. Pastikan foto sudah diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Periksa lagi data yang sudah kalian isi, apabila yakin sudah benar semua, centang pernyataan serta klik "Simpan Permanen".
  5. Perlu diingat, bahwa data yang sudah disimpan permanen tidak bisa diubah.
  6. Unduh data tersebut dengan klik Unduh Bukti Permanen (tombol warna merah).
  7. Lalu simpan bukti permanen dan jangan sampai hilang.

Sebelum Simpan Permanen akun LTMPT siswa, kesalahan atau perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diperbaiki dengan cara menghubungi pihak sekolah. Sementara itu, perbaikan data alamat atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan pada saat telah diterima di PTN tujuan.

Khusus untuk peserta jalur KIP Kuliah, perbaiki NIK harus dilakukan sebelum Simpan Permanen. Perbaikan NIK tersebut dapat menggunakan layanan Dukcapil.

Nah, sekarang sudah tahu kan bagaimana cara simpan permanen akun LTMPT 2022 untuk daftar SNMPTN nanti? Untuk mengantisipasi kendala teknis di hari terakhir, pastikan kamu sudah melakukan tahap Simpan Permanen akun LTMPT di atas, ya! Semoga berhasil di SNMPTN 2022 nanti.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikit Lagi Tutup! Cara Registrasi Akun LTMPT untuk Pendaftaran SNMPTN 2022

Dikit Lagi Tutup! Cara Registrasi Akun LTMPT untuk Pendaftaran SNMPTN 2022

Jogja | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:00 WIB

Kenapa Daftar LTMPT Terjadi Masalah dengan API Dapodik Kemendikbud? Ini Solusinya

Kenapa Daftar LTMPT Terjadi Masalah dengan API Dapodik Kemendikbud? Ini Solusinya

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 10:05 WIB

Cara Mengetahui Peluang Lolos SNMPTN 2022 Selain dari Nilai Rapor dan Prestasi, Agar Percaya Diri Meningkat!

Cara Mengetahui Peluang Lolos SNMPTN 2022 Selain dari Nilai Rapor dan Prestasi, Agar Percaya Diri Meningkat!

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 22:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×