Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:10 WIB
Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana
Ketua Umum YLBHI terpilih Muhammad Isnur, Jumat (7/1/2022). [Tangkapan layar YouTube YLBHI]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyebut, tindakan represif kepolisian dari Polda Jawa Tengah terhadap warga Desa Wadas, Bener, telah terencana.

Hal itu, kata Isnur, karena masifnya aparat kepolisian yang datang ke sana beberapa bulan sebelum situasi memanas.

"Kami sejak awal curiga, ini kekerasan yang sudah direncanakan. Dan bukan hanya Februari, Jelang-jelang Februari, Januari itu patroli semakin sering rutin dilakukan," kata Isnur dalam diskusi daring pada Sabtu (12/2/2022).

Jelasnya, pada awal Februari akses keluar-masuk ke Wadas telah dilakukan pembatasan. Terlebih bagi aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum.

"Tim LBH mau masuk lokasi sulit. Jadi tiap gang itu sudah dihadang aparat. Jadi aparat bukan hanya masuk ke kampung-kampung, tapi menghadang setiap gang," kata Isnur.

Bahkan, kata dia, warga yang keluar masuk membawa logistik atau hasil pertaniannya juga dibatasi. Pandemi Covid-19 juga turut dijadikan alat untuk membatasi aktivitas di sana.

"Orang mengangkut logistik, dagangan kebutuhan makanan dilarang. Harus dengan Swab. Jadi Swab pandemi jadi alasan orang yang mau masuk ke sana," ungkap Isnur.

Desak Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo Diperiksa

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi diperiksa Propam Polri.

Kata Sugeng, jika terbukti melanggar prosedur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil tindakan tegas dengan mencopot keduanya dari jabatannya.

"Bila terbukti ada pelanggaran prosedur yang dilakukan bawahannya, maka harus dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo," tegas Sugeng lewat keterangan tertulisnya.

Menurut IPW, dugaan tindak represif dengan menangkap sekitar 60 warga secara sewenang-wenang pada Selasa (8/2/2022) lalu, merupakan pelanggaran hukum.

"Hasil penelusuran investigasi IPW di lapangan Desa Wadas, melihat ada dalih pengamanan maupun upaya paksa dari Polda Jateng untuk menangkap warga, merupakan sejarah buruk dan pelanggaran HAM," ungkap Sugeng.

"Dalam pasal 28B ayat 1 UUD 1945 disebutkan, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

"Sementara pasal dalam UUD 1945 itu dimasukkan kembali dalam Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)," sambungnya.

Di samping itu, merujuk pada Undang-Undang HAM, secara tegas menyatakan, penangkapan seseorang tidak boleh sembarangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Polemik Wadas, Zulhas Ingatkan Aparat soal Amanat Presiden: Lindungi Rakyat, Layani Rakyat

Tanggapi Polemik Wadas, Zulhas Ingatkan Aparat soal Amanat Presiden: Lindungi Rakyat, Layani Rakyat

News | Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:55 WIB

Polemik di Wadas Gegerkan Publik, Pengamat: Polisi Hadir dalam Rangka Pendampingan dan Pengamanan

Polemik di Wadas Gegerkan Publik, Pengamat: Polisi Hadir dalam Rangka Pendampingan dan Pengamanan

Kaltim | Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:02 WIB

Situasi Desa Wadas Berangsur Normal, Polisi Masih Berpatroli, Kesaksian Warga: Pintu-pintu Digedor, Minta Air Panas

Situasi Desa Wadas Berangsur Normal, Polisi Masih Berpatroli, Kesaksian Warga: Pintu-pintu Digedor, Minta Air Panas

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:28 WIB

Terkini

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan

Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:07 WIB

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:06 WIB

Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo

Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:05 WIB

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:58 WIB

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:47 WIB

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB