Nasib Miris Ibu Muda Di Jepara, Niat Lunasi Utang Malah Jatuh Ke Pelukan Dukun Cabul

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 15 Februari 2022 | 05:51 WIB
Nasib Miris Ibu Muda Di Jepara, Niat Lunasi Utang Malah Jatuh Ke Pelukan Dukun Cabul
Ilustrasi pencabulan

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah menangkap Suyanto (65) warga Kecamatan Mlonggo atas dugaan mencabuli seorang ibu rumah tangga dengan modus ritual untuk memperlancar kekayaan agar bisa melunasi semua utang-utangnya.

Menurut Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi, di Jepara, Senin (14/2/2022), pelaku berhasil ditangkap di rumahnya beserta sejumlah barang bukti untuk praktik perdukunan, mulai dari gayung, satu buah kelapa hijau, botol air mineral, satu ikat pohon padi yang kering, dua bungkus kembang tiga warna, dan dua ikat akar-akaran.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, tersangka mengaku sebagai paranormal dengan guru salah satu tokoh agama di Kabupaten Jepara dengan harapan korbannya percaya, sehingga bersedia memenuhi keinginan tersangka dengan cara-cara ritual hingga perbuatan asusila.

Pengungkapan kasus dukun cabul tersebut berawal ketika salah satu korbannya berinisial UN (39) warga Kecamatan Kembang, pada bulan Juni 2021 mengalami sakit di bagian perut. Kemudian ada yang menginformasikan bahwa ada orang pintar yang bisa menyembuhkan dan sakitnya bisa sembuh.

Selanjutnya korban datang lagi menemui tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.

Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak berhubungan intim layaknya suami istri. Jika korban menolak, maka korban diancam rezekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan asusilanya tidak hanya terhadap korban UN, mengingat sebelumnya ada dua korban lain yang juga berstatus pelapor.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP tentang Pencabulan dan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Ditahan Atas Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati

Oknum Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Ditahan Atas Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati

Jogja | Senin, 14 Februari 2022 | 20:39 WIB

Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren di Sukabumi Berjumlah 3 Orang, Satu di Antaranya Hamil 3 Bulan

Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren di Sukabumi Berjumlah 3 Orang, Satu di Antaranya Hamil 3 Bulan

Jabar | Senin, 14 Februari 2022 | 20:25 WIB

Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024, Ini Harapan Jaringan Difabel Jepara

Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024, Ini Harapan Jaringan Difabel Jepara

Jawa Tengah | Senin, 14 Februari 2022 | 19:28 WIB

Lokasi Tempat RM Melakukan Aksi Bejatnya Tak Kantongi Izin dari Kemenag, Suharto Baijuri: Itu Bukan RTQ

Lokasi Tempat RM Melakukan Aksi Bejatnya Tak Kantongi Izin dari Kemenag, Suharto Baijuri: Itu Bukan RTQ

Kaltim | Senin, 14 Februari 2022 | 19:09 WIB

Aksi Bejad RM Terhadap Dua Santriwati di Bawah Umur Dilakukan di Rumahnya, Ini Pengakuan Suripno Ketua RT 26 Balikpapan

Aksi Bejad RM Terhadap Dua Santriwati di Bawah Umur Dilakukan di Rumahnya, Ini Pengakuan Suripno Ketua RT 26 Balikpapan

Kaltim | Minggu, 13 Februari 2022 | 07:30 WIB

Owner Tempat Hiburan Tambelan Cabuli Karyawatinya yang Masih di Bawah Umur

Owner Tempat Hiburan Tambelan Cabuli Karyawatinya yang Masih di Bawah Umur

Batam | Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:33 WIB

Terungkap, Remaja Magetan Tuna Grahita Dicabuli Kakek Suparman di Dekat Kandang Babi

Terungkap, Remaja Magetan Tuna Grahita Dicabuli Kakek Suparman di Dekat Kandang Babi

Jatim | Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:38 WIB

Terkini

California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace

California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:31 WIB

Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai

Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:16 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:14 WIB

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:09 WIB

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:20 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:09 WIB