Aturan Baru PPKM Level 3: WFO 50 Persen, Resepsi Pernikahan Cuma 25 Persen

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Selasa, 15 Februari 2022 | 07:56 WIB
Aturan Baru PPKM Level 3: WFO 50 Persen, Resepsi Pernikahan Cuma 25 Persen
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain wajib tutup pukul 21.00 WIB.

Restoran, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 60 persen dan waktu makan 60 menit.

Restoran yang buka pada malam hari dapat beroperasional dari pukul 18.00 hingga 00.00 dengan protokol kesehatan ketat, maksimal pengunjung makan 60 persen dan waktu makan 60 menit.

Transportasi umum dibatasi 70 persen, kecuali pesawat yang boleh 100 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Daftar Daerah PPKM Level 3

Adapun daerah yang masuk dalam status PPKM Level 3 antara lain; seluruh wilayah DKI Jakarta, di Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Lalu di Jawa Barat meliputi; Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

PPKM Level 3 di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang dan Kabupaten Banjarnegara,

Kemudian di Jawa Timur meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Bangkalan; serta seluruh daerah di wilayah DI Yogyakarta dan Bali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, 66 Daerah Masuk Level 3

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, 66 Daerah Masuk Level 3

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 07:43 WIB

Pemerintah Tidak Lakukan Pengetatan Aktivitas Warga, Luhut Klaim Covid-19 Mulai Melandai di Beberapa Daerah

Pemerintah Tidak Lakukan Pengetatan Aktivitas Warga, Luhut Klaim Covid-19 Mulai Melandai di Beberapa Daerah

News | Senin, 14 Februari 2022 | 17:43 WIB

Luhut Klaim Aturan Baru PPKM Level 3 Lebih Ramah bagi Tukang Bakso dan Tukang Gorengan

Luhut Klaim Aturan Baru PPKM Level 3 Lebih Ramah bagi Tukang Bakso dan Tukang Gorengan

Jabar | Senin, 14 Februari 2022 | 17:17 WIB

Terkini

'Jangan Buat Telinga Tuli atas Tangisan Gaza!' Massa di Jakarta Desak Pembatalan Konser Bocelli

'Jangan Buat Telinga Tuli atas Tangisan Gaza!' Massa di Jakarta Desak Pembatalan Konser Bocelli

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:47 WIB

AS-Iran Perang Lagi, Ledakan Guncang Pulau Qeshm Selat Hormuz

AS-Iran Perang Lagi, Ledakan Guncang Pulau Qeshm Selat Hormuz

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:47 WIB

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:46 WIB

Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang

Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:46 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Borong Saham Rp830 Miliar, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

Emiten Prajogo Pangestu Borong Saham Rp830 Miliar, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Siapa Penyelenggara GSI Youth Fest Hero Summit? Batal Undang Raffi Ahmad

Siapa Penyelenggara GSI Youth Fest Hero Summit? Batal Undang Raffi Ahmad

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi

Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

9 Fakta Jet Pribadi Jatuh di Florida, Jadi Kecelakaan Learjet 60 Paling Mematikan

9 Fakta Jet Pribadi Jatuh di Florida, Jadi Kecelakaan Learjet 60 Paling Mematikan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Yamaha Gear Ultima Edisi Kicau Mania Hadir dengan Fitur Pengangkut Sangkar Burung

Yamaha Gear Ultima Edisi Kicau Mania Hadir dengan Fitur Pengangkut Sangkar Burung

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Jamdatun Usul Jaksa Agung Jabat Kepala Badan Pengelola Aset secara Ex Officio

Jamdatun Usul Jaksa Agung Jabat Kepala Badan Pengelola Aset secara Ex Officio

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:44 WIB

×