Sidang Lanjutan Besok, Munarman Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 15 Februari 2022 | 21:27 WIB
Sidang Lanjutan Besok, Munarman Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman (istimewa)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (16/2) besok. Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan terdakwa.

Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. "Betul besok sidang agenda pemeriksaan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Dalam persidangan Senin (14/2), Jaksa Penuntut Umum/JPU menghadirkan ahli digital forensik berinisial WK. Dia merupakan sosok yang diminta memeriksa barang bukti merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 dan 14 Juli 2021.

Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit ponsel genggam, pada pemeriksaan kedua yakni sejumlah ponsel genggam, flash disk, dan memory card. Sementara, pada pemeriksaan ketiga adalah sejumlah ponsel genggam dan satu DVD.

Pada pemeriksaan pertama, yakni pada satu unit ponsel genggam Esia Huawei J2930, kata WK, tidak ditemukan adanya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. Hal itu dia sampaikan menjawab pertanyaan JPU soal teknis dan hasil pemeriksaan.

"Bagaimana teknis dan hasil pemeriksaan tersebut?" tanya JPU.

"Untuk hasil analisa terhadap handphone Esia dengan model Huawei ini tidak ditemukan keterkaitan dengan yang diminta pemohon. Pemohon di sini maksudnya penyidik Densus 88," jawab WK.

WK melanjutkan, pada pemeriksaan kedua, tepatnya pada ponsel jenis Nokia model TA1033, ditemukan percakapan WhatsApp atas nama Gus Lutfi Rohman. Dia mengatakan, akun tersebut melakukan percakapan dengan akun bernama Uwais Al Samarkandi tertanggal 21 Oktober 2019 sampai 2 Juni 2020.

"Untuk kelima komunikasi dikeluarkan berdasarkan dari keyword yang mengandung kata-kata baiat di dalam komunikasinya," ucap WK.

baca juga

Selain percakapan dengan kata 'baiat', dalam sejumlah barang bukti yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman ditemukan pula percakapan dengan kata 'khilafah'.

Temuan percakapan ihwal khilafah itu terdapat dalam sebuah ponsel genggam jenis Samsung yang diperiksa WK. Total, ada lima dokumen yang mengandung kata-kata khilafah.

Lima dokumen itu, kata WK, pertama adalah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk file dokumen word. Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk excel, keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub Departemen Politik dalam bentuk word.

Pada pemeriksaan ponsel genggam jenis Samsung SM A500F, WK juga menemukan hal serupa, yakni dokumen dengan judul Wawasan Khilafah. Kemudian, pada ponsel jenis OPO CPH 1821, juga ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah dengan format pdf.

"Lanjut barang bukti keenam, OPO CPH 1821 ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah cetakan ketika 2008 berformat pdf," sambungnya.

Kemudian, pada barang bukti selanjutnya, yakni ponsel Samsung Tab SM P825 Y ditemukan satu dokumen serupa. Judulnya, Sesi Presentasi Bidang Khilafah.

Temuan selanjutnya berada pada memory card merk Vegan dengan kapasitas 16 GB. Dalam barang bukti terasebut, ditemukan tiga dokumen yang mengandung khilafah.

Pertama, dokumen berjudul Azaz Akidah Aswaja FPI, kedua yakni dokumen berjudul Partai Islam, dan ketiga Uraian Tugas Pengurus DPP.

Terhadap paparan itu, JPU bertanya kepada WK, apakah yang diminta penyidik dalam pemeriksaan tersebut dengan kata kunci apa saja. Dalam jawabannya, WK mengatakan, kata kuncinya adalah baiat dan khilafah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dengar Ahli Ungkap Rekaman Suara soal Pembaiatan, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Munarman ke Sidang Rabu Pekan Ini

Usai Dengar Ahli Ungkap Rekaman Suara soal Pembaiatan, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Munarman ke Sidang Rabu Pekan Ini

News | Senin, 14 Februari 2022 | 17:31 WIB

Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti

Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti

News | Senin, 14 Februari 2022 | 14:53 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Video | Senin, 07 Februari 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×