Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Senin, 07 Februari 2022 | 17:50 WIB
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Kuasa hukum Munarman keberatan atas pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan terorisme.

Menurut tim kuasa hukum, pemberitaan sejumlah media massa itu adalah tidak benar alias hoaks. Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Aziz menyebut pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI