Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:44 WIB
Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran
Ilustrasi jemaah haji. Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Terlantar. [BBC]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama agar hati-hati dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2022. Pasalnya, jika bercermin pelaksanaan ibadah umrah tahun ini masih ditemui sejumlah masalah.

Maman menyampaikan, bahwa dirinya selalu memberikan keyakinan terhadap jemaah untuk mau melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu agar jemaah bisa belajar dan beradaptasi. Namun justru menurut Maman di beberapa tempat terkait pelaksanaan ibadah umrah ditemukan masalah. Salah satunya yakni adanya jemaah umrah yang terbengkalai. 

"Tetapi di beberapa tempat banyak mengatakan bahwa travel jemaah lebih siap daripada travel pemerintah kalimat itu terjadi di mana-mana dan saya mendapatkan juga beberapa foto berapa video, di mana orang-orang tua yang habis umrah itu betul-betul keleleran dan lain sebagainya," kata Maman dalam rapat bersama Kemenag soal persiapan penyelenggaraan haji 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). 

Menurut Maman temuan adanya sejumlah masalah pada pelaksaan ibadah umrah tahun ini pun harus dijadikan perhatian. Terutama untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. 

"Tolong juga ini juga jadi perhatian pertama Dirjen yang atau direktur yang langsung kepada hal yang merasakan umrah karena kita tidak bisa meyakinkan kepada jemaah bahwa Haji akan baik-baik saja bahwa pelayanan kita dalam umrah ini tidak baik-baik saja," ungkapnya. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)

Maman juga mengungkap adanya masalah terhadap pelaksanaan ibadah umrah tahun ini dimana ditemukan adanya joki vaksin. 

"Seperti itu termasuk kemarin ada beberapa orang yang masih pakai joki dalam vaksin terus ada beberapa travel di bandara keleleran. Saya lagi ngumpulin semua datanya nanti saya kasih ke pak Dirjen," tuturnya. 

Untuk diketahui, Kemenag menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, hari ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022 yakni sebesar Rp 45.053.368 perjemaah. 

baca juga

Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR covid-19. 

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Usul Biaya Haji Tahun Ini Rp45 Juta

Kemenag Usul Biaya Haji Tahun Ini Rp45 Juta

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:21 WIB

Museum Batam Raja Ali Haji Tambah Koleksi Baju Kurung Teluk Belanga Tempo Dulu

Museum Batam Raja Ali Haji Tambah Koleksi Baju Kurung Teluk Belanga Tempo Dulu

Batam | Selasa, 15 Februari 2022 | 21:00 WIB

MUI: Mengelilingi Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji

MUI: Mengelilingi Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji

Riau | Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:48 WIB

MUI Tegaskan Mengelilingi Kabah Secara Virtual Bukan Bagian Ibadah Haji

MUI Tegaskan Mengelilingi Kabah Secara Virtual Bukan Bagian Ibadah Haji

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

×