Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh? Simak Aturan Terbaru dari Kemenkes

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 Februari 2022 | 20:42 WIB
Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh? Simak Aturan Terbaru dari Kemenkes
Ilustrasi berapa Lama Pasien Omicorn Sembuh (Pixabay)

Suara.com - Virus Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan jumlah kasus di beberapa wilayah di Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Oleh karenanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan masa isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron. Lalu berapa lama pasien omicron sembuh? Simak penjelasnnya pada artikel berikut ini. 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron pada 17 Januari 2022. Berikut ini kriteria pasien Omicron yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi:

Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh

1. Pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 varian omicron tanpa gejala, harus melakukan isolasi minimal 10 hari. Isolasi ini dilakukan sejak pengambilanspesimen diagnosis konfirmasi. 

2. Pasien penderita varian omicorn dengan gelaja harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak muncul gejala. Jika masih mengalami gejala seperti deman dan sesak napas maka ditambah sekurang-kurangnya 3 hari. 

3. Pasien Omicron, dinyatakan sembuh atau selesai isolasi jika ia sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman atau isoter. Hal ini dapat diketahui melalui  pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct kurang dari 35 selama dua kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.  Seluruh biaya untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri. 

4. Sementara itu, pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman atau isoter namun tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus menjalani isolasi. 

Bagi pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus Covid-19 varian Omicron dapat melakukan isolasi masndiri di rumah. Dengan syarat klinis dan syarat rumah yang berlaku. Syarat-syarat tersebut antara lain:

Syarat klinis dan perilaku pasien isoman di rumah

baca juga
  1.  Pasien berusia dibawah 45 tahun.
  2. Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
  3. Pasien dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.
  4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar rumah. 

Syarat rumah dan peralatan pendukung isoman lainnya: 

  1. Pasien dianjurkan untuk dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah.
  2. Terdapat kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
  3. Dapat mengakses pulse oksimeter atau alat pengukur kadar oksigen dalam darah. 

Apabila pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah maka pasien harus melakukan isolasi ditempat isolasi terpusat yang telah disediakan. Selama masa isolasi pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat. 

Itulah penjelasn mengenai berapa lama pasien omicron sembuh? Lengkap dengan syarat melakukan isolasi mandiri dirumah. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protol yang ada. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update COVID-19 Jakarta 16 Februari: Positif 12.388, Sembuh 7.352, Meninggal 56

Update COVID-19 Jakarta 16 Februari: Positif 12.388, Sembuh 7.352, Meninggal 56

Jakarta | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:40 WIB

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron

Malang | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:22 WIB

Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

Jogja | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:20 WIB

Telemedicine Magelang Tunggu Registrasi, Pasien Isoman Dilayani Puskesmas dan Bidan Desa

Telemedicine Magelang Tunggu Registrasi, Pasien Isoman Dilayani Puskesmas dan Bidan Desa

Jawa Tengah | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:15 WIB

Chaeryeong ITZY Terkonfirmasi Positif Covid-19, JYP Entertainment Berikan Pernyataan Resmi

Chaeryeong ITZY Terkonfirmasi Positif Covid-19, JYP Entertainment Berikan Pernyataan Resmi

Your Say | Rabu, 16 Februari 2022 | 19:42 WIB

Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang

Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang

Batam | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:06 WIB

×