Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh? Simak Aturan Terbaru dari Kemenkes

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 16 Februari 2022 | 20:42 WIB
Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh? Simak Aturan Terbaru dari Kemenkes
Ilustrasi berapa Lama Pasien Omicorn Sembuh (Pixabay)

Suara.com - Virus Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan jumlah kasus di beberapa wilayah di Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Oleh karenanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan masa isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron. Lalu berapa lama pasien omicron sembuh? Simak penjelasnnya pada artikel berikut ini. 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron pada 17 Januari 2022. Berikut ini kriteria pasien Omicron yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi:

Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh

1. Pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 varian omicron tanpa gejala, harus melakukan isolasi minimal 10 hari. Isolasi ini dilakukan sejak pengambilanspesimen diagnosis konfirmasi. 

2. Pasien penderita varian omicorn dengan gelaja harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak muncul gejala. Jika masih mengalami gejala seperti deman dan sesak napas maka ditambah sekurang-kurangnya 3 hari. 

3. Pasien Omicron, dinyatakan sembuh atau selesai isolasi jika ia sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman atau isoter. Hal ini dapat diketahui melalui  pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct kurang dari 35 selama dua kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.  Seluruh biaya untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri. 

4. Sementara itu, pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman atau isoter namun tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus menjalani isolasi. 

Bagi pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus Covid-19 varian Omicron dapat melakukan isolasi masndiri di rumah. Dengan syarat klinis dan syarat rumah yang berlaku. Syarat-syarat tersebut antara lain:

Syarat klinis dan perilaku pasien isoman di rumah

  1.  Pasien berusia dibawah 45 tahun.
  2. Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
  3. Pasien dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.
  4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar rumah. 

Syarat rumah dan peralatan pendukung isoman lainnya: 

  1. Pasien dianjurkan untuk dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah.
  2. Terdapat kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
  3. Dapat mengakses pulse oksimeter atau alat pengukur kadar oksigen dalam darah. 

Apabila pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah maka pasien harus melakukan isolasi ditempat isolasi terpusat yang telah disediakan. Selama masa isolasi pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat. 

Itulah penjelasn mengenai berapa lama pasien omicron sembuh? Lengkap dengan syarat melakukan isolasi mandiri dirumah. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protol yang ada. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update COVID-19 Jakarta 16 Februari: Positif 12.388, Sembuh 7.352, Meninggal 56

Update COVID-19 Jakarta 16 Februari: Positif 12.388, Sembuh 7.352, Meninggal 56

Jakarta | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:40 WIB

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jangan Meremehkan COVID-19 Varian Omicron

Malang | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:22 WIB

Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

Kasus Harian Meningkat, 70,9 Persen Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah Covid-19

Jogja | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:20 WIB

Telemedicine Magelang Tunggu Registrasi, Pasien Isoman Dilayani Puskesmas dan Bidan Desa

Telemedicine Magelang Tunggu Registrasi, Pasien Isoman Dilayani Puskesmas dan Bidan Desa

Jawa Tengah | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:15 WIB

Chaeryeong ITZY Terkonfirmasi Positif Covid-19, JYP Entertainment Berikan Pernyataan Resmi

Chaeryeong ITZY Terkonfirmasi Positif Covid-19, JYP Entertainment Berikan Pernyataan Resmi

Your Say | Rabu, 16 Februari 2022 | 19:42 WIB

Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang

Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang

Batam | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB