Soal Penetapan Anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Hadar Nafis Gumay Curigai Bermuatan Politik Besar

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Februari 2022 | 13:59 WIB
Soal Penetapan Anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Hadar Nafis Gumay Curigai Bermuatan Politik Besar
Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Peneliti senior Netgrit dan Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia, Hadar Nafis Gumay memandang proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 memiliki nuansa politis yang besar.

Hadar menyoroti Komisi II DPR yang tidak transparan dalam proses pemilihan anggota terpilih dalam musyarawarah selama 1.5 jam usai dilakukan fit and proper test pada Rabu malam kemarin.

"Jadi saya kira proses pemilihan di DPR ini lebih besar nuansa politiknya. Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khususnya di dalam pengambilan keputusannya," mata Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Menurut Hadar, proses pemilihan oleh Komisi II tidak cukup akuntabel. Apalagi saat Komisi II menetapkan hasil 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih. Seharusnya, kata dia, penempatan mereka berdasarkan nomor urut harus ada penilaian secara ranking. Mulai dari pertimbangan dan alasan mengapa mereka yang terpilih dibanding dengan calon lain. Mengingat keputusan tidak diambil secara voting.

"Jadi kalau ranking itu harus ada ukuran yang jelas. Angka-angka penilaian-penilaian. Inikan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu, dua, tiga, empat dan seterusnya. Tetapi didasarkan oleh apa, angka berapa, angka nilai apa, kalau itu mau pakai nilai," tutur Hadar.

Diketahui, Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih KPU dan menetapkan 5 anggota terpilih Bawaslu untuk periode 2022-2024. Kesepakatan itu diambil pada Kamis dini hari.

Adapun sebelum mengambil keputusan tersebut, Komisi II sudah lebih dulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menganggap tidak mudah menetapkan nama-nama terpilih. Apalagi nama tersebut ditetapkan dari hasil musyawarah, bukan voting.

Sekitar 1,5 jam, diakui Doli, Komisi II melakukan proses dialog sampai perdebatan untuk kemudian menetapkan anggota KPU-Bawaslu terpilih. Dengan begitu, tidak ada proses voting dalam pengambilan keputusan.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli, Kamis (17/2/2022)

Pertama pertama ialah Komisi II mencari yang terbaik dan itu berdasarkan semua masukan dalam fit and proper test. Di mana pertimbangan objektif dan pertimbangan kualitas menjadi pertimbangan utama. 

Aspek-aspek berkaitan dengan integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas dan aspek kesehatan fisik serta mental juga menjadi pertimbangan.

"Selain kita tidak mungkin menafikan pertimbangan kepentingan politik. Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara," kata Doli.

"Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili parpol kita masing-masing," sambungnya.

Adapun nama anggota KPU-Bawaslu terpilih sebagai berikut: 

  • KPU
  1. Betty Epsilon Idroos
  2. Hasyim Asy’ari
  3. Mochammad Afifuddin
  4. Parsadaan Harahap
  5. Yulianto Sudrajat
  6. Idham Holik
  7. August Mellaz
  • Bawaslu
  1. Lolly Suhenty
  2. Puadi
  3. Rahmad Bagja
  4. Totok Haryono
  5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 09:16 WIB

Tok! Ini Nama Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027, Ada Kesamaan dengan Pesan Berantai yang Beredar

Tok! Ini Nama Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027, Ada Kesamaan dengan Pesan Berantai yang Beredar

Bogor | Kamis, 17 Februari 2022 | 09:03 WIB

Anggota Komisi II DPR Positif Covid-19 Ternyata Mohamad Muraz Dari Fraksi Demokrat

Anggota Komisi II DPR Positif Covid-19 Ternyata Mohamad Muraz Dari Fraksi Demokrat

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 05:00 WIB

Ruang Komisi II Kosong Usai Ditemukan Kasus Positif, Anggota DPR dan Calon Anggota KPU-Bawaslu 'Mengungsi' ke Ruang Lain

Ruang Komisi II Kosong Usai Ditemukan Kasus Positif, Anggota DPR dan Calon Anggota KPU-Bawaslu 'Mengungsi' ke Ruang Lain

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 19:46 WIB

Terkini

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB