Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:30 WIB
Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!
Kuota prakerja gelombang 23 (prakerja.go.id)

Suara.com - Program kartu Prakerja gelombang 23 telah resmi dibuka pada Kamis, 17 Februari 2022. Banyak orang bertanya-tanya berapa kuota Prakerja gelombang 23?

Diketahui kuota Prakerja gelombang 23 ada sebanyak 500 ribu orang. Diterangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pada program Prakerja ke-23 untuk pekan pertama akan memberikan keberpihakan untuk 220 kabupaten/kota yang direncanakan untuk dilakukan penurunan pembersihan kemiskinan ekstrem.

Kemudian, ada alokasi 50 ribu pekerja migran dan diharapkan menambah kompetensi para pekerja. Menko Airlangga juga mengatakan, bahwa Program Kartu Prakerja tahun 2022 dibuka sebagai wujud Pemerintah mengatasi dampak dari pandemi khususnya bagi para pekerja dan telah menargetkan dengan kuota 500 ribu pekerja hingga migran.

Setelah mengetahui kuota Prakerja gelombang 23, simak berikut syarat peserta program Kartu Prakerja gelombang 23.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 23

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial apapun selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa maupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Jika Anda ingin mengikuti program ini, maka Anda dapat mendaftar melalui laman resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id. Lalu seperti dilansir dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, terdapat beberapa langkah yang bisa diikuti, sebagai berikut:

Buat akun:

  • Masukkan email
  • Masukkan data diri meliputi KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri lainnya untuk diverifikasi.
  • Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 

Gabung gelombang:

  • Klik "Gabung Gelombang"
  • Klik pernyataan persetujuan, selanjutnya akan muncul konfirmasi telah gabung gelombang 23.
  • Setelah itu Anda perlu menunggu pengumuman resmi melalui email resmi.

Perlu diketahui bahwa pembukaan gelombang 23 ini akan berlangsung selama beberapa hari. Jadi, Anda tidak perlu buru-buru. Pasalnya, proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar. Untuk mendapatkan informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

Itulah ulasan mengenai kuota Prakerja gelombang 23 yang sangat terbatas. Segera daftarkan dirimu sebelum pendaftaran ditutup!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:05 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 21:10 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hari Ini 17 Februari 2022, Ini Syarat Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hari Ini 17 Februari 2022, Ini Syarat Daftarnya

Jabar | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:16 WIB

Awas Tertipu! Ini Link Asli Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Lengkap dengan Info Link Palsu

Awas Tertipu! Ini Link Asli Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Lengkap dengan Info Link Palsu

Jabar | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:29 WIB

Daftar Orang Dijamin Tidak Akan Lulus Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Pastikan Anda Tahu Jika Mau Daftar

Daftar Orang Dijamin Tidak Akan Lulus Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Pastikan Anda Tahu Jika Mau Daftar

Jabar | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:08 WIB

Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!

Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!

News | Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB