Hal tersebut diketahui Komnas HAM saat menemui warga di Desa Wadas baru-baru ini.
"Beberapa warga yang sampai kami datang ke Wadas itu hari Sabtu dan Minggu itu ada yang belum pulang ke rumah masing-masing karena ketakutan," ucap dia.
Selanjutnya temuan awal Komnas Ham ketiga yakni perempuan dan anak mengalami trauma dalam insiden ketegangan 8 Februari dan bentrokan pada tahun lalu.
"Ini juga membangkitkan memori atas kekerasan atau bentrokan yang terjadi pada tahun lalu, itu apalagi memang informasinya pasca April (2021) ada beberapa aktivitas dari teman-teman kepolisian TNI yang juga itu kemudian di dipersepsikan bahwa itu akan mengancam mereka melakukan ancaman intimidasi warga itu persepsi warga" papar Beka Ulung.
Temuan Komnas HAM keempat yakni soal relasi sosial warga baik yang pro dan kontra yang semakin merenggang setelah insiden 8 Februari 2022. Padahal kata Beka Ulung, seminggu atau dua minggu sebelumnya, warga itu sudah sempat agak mulai mencair.
Hal tersebut karena ada wasiat dari kyai lokal tokoh yang disegani di desa tersebut yakni Kyai Samsu yang berpesan warga Wadas bersatu dan tak ada lagi perpecahan
"Kyai Samsu berpesan bahwa warga Wadas bersatu tidak ada lagi terpecah-pecah baik pro dan kontra pro dan kontra boleh, tapi tidak menghilangkan soal persaudaraan kemanusiaan dan yang lain sebagainya termasuk relasi sosial," lanjut Beka Ulung.
Beka Ulung pun kemudian menyampaikan temuan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian telah ia sampaikan ke Kapolda Jawa Tengah.
Komnas HAM kata Beka Ulung juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
Baca Juga: Kisruh di Desa Wadas Menjadi Isu Nasional, Tokoh NU di Purworejo Minta Pemda Dievaluasi
"Kami minta juga kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang berbeda dengan informasi atau data yang dimiliki oleh kepolisian," ucap Beka Ulung.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah peristiwa yang sama tidak berulang kembali.
"Ini penting, karenanya kami Komnas HAM dengan Polda Jawa Tengah sepakat untuk koordinasi lebih intensif, untuk mengubah pendekatan dan juga evaluasi atas setiap langkah yang ada itu kira-kira," katanya.