Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
Ilustrasi ibadah umrah (Unsplash)
baca 10 detik
  • Ribuan calon jemaah umrah melaporkan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026 karena gagal berangkat.
  • Kasus penipuan tersebut mengakibatkan kerugian finansial para korban dengan total estimasi mencapai Rp60 miliar hingga saat ini.
  • Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2025 untuk memberikan perlindungan serta kompensasi kepada jemaah.

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus gagal berangkatnya ribuan calon jemaah umrah PT Hanania Travel.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026 dengan perkiraan kerugian mencapai Rp60 miliar.

HNW menegaskan bahwa tragedi yang terus berulang ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara konsisten, terutama dalam hal penguatan perlindungan jemaah.

Menurut HNW, salah satu poin krusial dalam UU terbaru tersebut adalah penegasan bahwa penyelenggaraan umrah kini merupakan tanggung jawab Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 106A.

Hal ini berbeda dengan regulasi sebelumnya yang tidak memuat ketentuan tersebut.

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para Jamaah sebagaimana amanat Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Hidayat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Politisi senior PKS ini mengingatkan bahwa Menteri Haji dan Umrah kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah sesuai Pasal 119C, yang didukung oleh Sistem Informasi Kementerian (Pasal 119J).

Ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk lebih proaktif dalam mempublikasikan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terakreditasi dan sehat secara finansial agar masyarakat tidak terjebak iklan semata.

"Negara perlu menghadirkan informasi yang resmi dan mudah diakses mengenai PPIU yang terdaftar, sehat, and memenuhi ketentuan atau terakreditasi, di tengah banyaknya iklan dan testimoni oleh influencer," kata dia.

baca juga

"Dengan demikian masyarakat memiliki pegangan yang lebih kuat sebelum mempercayakan dana dan ibadahnya kepada penyelenggara tertentu,” tegasnya.

Terkait langkah hukum yang diambil oleh para korban, HNW memberikan dukungan penuh.

Ia merujuk pada Pasal 111 UU Nomor 14 Tahun 2025 yang menjamin hak masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan atas laporan tersebut.

“Oleh karena itu para jamaah yang melaporkan kasus ini jangan merasa sendirian, dan tidak boleh diintimidasi. Mereka sedang menggunakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW). (Suara.com/Bagas)
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW). (Suara.com/Bagas)

Selain menyoroti peran Pemerintah, HNW juga memberikan peringatan keras kepada para influencer atau tokoh publik yang turut mempromosikan biro perjalanan umrah tersebut.

Ia meminta agar mereka memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan testimoni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07 WIB

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Terkini

Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas

Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:11 WIB

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:03 WIB

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:54 WIB

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:44 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

×