Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:40 WIB
Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Puan mengatakan DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.

"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan, ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.

"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," tandasnya.

Supres RUU TPKS

Diketahui, DPR RI menerima surpres dari Jokowi terkait RUU TPKS. Hal tersebut diketahui melalui lampiran tanda terima pengiriman dokumen yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam dokumen itu tertulis lampiran yang dikirim ke DPR, antara lain Surat Presiden RI Nomor R.05/Pres/02/2022 tanggal 11 Ferbruari 2022 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkonfimasi masuknya surpres dan DIM dari pemerintah tersebut.

"Sudah," kata Willy kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga membenarkan adanya pengiriman surpres terkait RUU TPKS ke DPR.

Baca Juga: Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS

"Sudah, sudah. DIM-nya sudah segera, ini tinggal mau dikirim," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI