Komnas HAM: Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Adalah Polisi Berbaju Sipil

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 19 Februari 2022 | 18:54 WIB
Komnas HAM: Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Adalah Polisi Berbaju Sipil
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah Dedi Askar menyebut pelaku penembakan demonstran Erfaldy mulai menemukan titik terang.

Pelaku adalah anggota polisi yang mengenakan pakaian sipili atau berpakaian preman, sebagaimana disampaikan Devisi Propam Mabes Polri.

"Pelakunya diduga kuat dilakukan oleh anggota Polisi setelah Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong melakukan pemeriksaan 17 personil anggota Polres. Serta mengambil sampel 20 pucuk senjata api dan 60 butir proyektil yang dibawa anggota Polres saat melakukan pengamanan demonstrasi berujung chaos di Desa Katulistiwa," kata Dedi kepada Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Erfaldy meninggal karena terkena peluru panas saat bentrokan warga dengan polisi saat aksi demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana. Keyakinan Dedi pelaku diduga anggota polisi setelah dicermati dengan baik posisi saat korban jatuh tertembak, kondisi luka dan temuan proyektil di tubuh korban.

"Keyakinan Komnas HAM terhadap pelaku penembakan setelah melakukan interview mendalam dalam penyelidikan yang dilakukan dilapangan," ujar Dedi.

Dedi menuturkan meski belum disampaikan secara detail, namun pernyataan yang disampaikan Kadiv Propam Mabes Polri bahwa pelaku anggota polisi membuat kasus penembakan yang menyebabkan Erfaldy (21) tahun tewas semakin terang benderang.

Kata dia, segala narasi, argumentasi yang kuat sekalipun atas peristiwa yang terjadi menjadi tidak berdasar setelah Kadiv Propam Mabes Polri merilis siapa pelaku penembakan Aldi.

"Sekalipun pada kesempatan tersebut Jenderal dengan dua bintang dipundaknya ini belum menyampaikan secara detail identitas pelaku, namun dia memastikan pelakunya adalah anggota Polisi yang berpakaian sipil," ucap Dedi.

Terkait tewasnya Erfaldy yang tertembak, Kadiv Propam Mabes Polri menegaskan, sanksi tak hanya berhenti pada anggota yang melakukan penembakan, namun juga Kasat dan Kapolresnya juga harus diproses.

Atas gerak cepat Polda Sulteng, Komnas HAM Perwakilan Sulteng mengapresiasi atas komitmennya memproses kasus penembakan Erfaldy. Selain itu, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudi Sufaryadi berjanji untuk segera mengungkap pelaku.

Kapolda Sulteng menyatakan pelaku akan dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum di peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Temukan Dugaan Pelanggaran SOP, Polda Sulteng Segera Tindak Polisi Penembak Warga Parigi Moutong

Komisi III DPR Temukan Dugaan Pelanggaran SOP, Polda Sulteng Segera Tindak Polisi Penembak Warga Parigi Moutong

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:48 WIB

Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah

Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:22 WIB

Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan

Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB