Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:22 WIB
Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah
Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memasang spanduk menolak tambang emas di daerah tempat tinggal mereka [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI, Dedi Askary mengatakan kepolisian telah meningkatkan status kasus dugaan penembakan terhadap demonstran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) ke penyidikan. Korban bernama Erfaldi diduga tewas tertembak peluru saat warga menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana terlibat bentrok dengan polisi.

"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan status ke Laporan Penyidikan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (18/2/2022). 

Dedi mengatakan, hasil koordinasi dengan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi atau Rudy Gajah, yakni bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan kepada Erfaldi akan diproses hukum. Selain itu, anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan juga akan diberhentikan secara tidak hormat. 

"Koordinasi kami dengan Kapolda Sulteng adalah, bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penembakan dengan peluru tajam, diproses hukum, terbukti bersalah, PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) selanjutnya proses pidananya, kepada pelaku untuk dimintakan pertanggungjawaban hukum pidana melalui Peradilan Umum," katanya.

Uji Balistik Peluru

Dedi Askary, sebelumnya mengatakan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Erfaldi, warga penolak tambang di Parigi Moutong yang tewas ditembak saat ini tengah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.

Dedi menyebut jika ada 60 butir peluru dan senjata perseonel Polres Parigi Moutong yang sempat disita juga iut dilakukan uji balistik. Pemeriksaan tersebut kata Dedi karena dicurigai 17 personel tersebut berada tak jauh dari lokasi Erfaldi yang tewas karena terkena tembakan.

"Sekarang proyektil itu tengah diperiksa oleh pihak Labfor Mabes Polri bersama 60 butir amunisi yang disita dari 17 personil anggota Reserse Parigi Moutong yang turut diperiksa beserta senjata yang disita dari mereka yang dicurigai berada tidak jauh dari titik di mana Erfaldi jatuh karena terkena tembakan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan bahwa Propam Polda Sulawesi Tengah sudah meningkatkan status menjadi penyidikan. Sehingga saat ini masih menunggu hasil uji balistik atas proyektil dari senjata milik  anggota Polres Parigi Moutong siapa, saat melakukan pengamanan ketika itu.

baca juga

"Propam Polda Sulteng sudah meningkatkan Laporan Penyidikan, tinggal menunggu hasil uji balistik atas proyektil dan senjata, itu proyektil dari senjata yang dikuasai dan digunakan oleh anggota Polri yang bertugas lakukan pengamanan, atas nama siapa," papar Dedi.

Menurutnya,hasil uji balistik atas proyektil dan senjata bakal menjadi dasar dalam penindakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penembakan terhadap korban. 

"Dengan demikian dapat dipastikan yang bersangkutanlah yang bakal jalani proses hukum," kata Dedi.

Dedi mengatakan bahwa sejak awal, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI sudah melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh Erfaldi berasal dari peluru tajam jenis pistol. Adapun proyektil tersebut sudah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.
 
 
 

 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan

Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:07 WIB

Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya

Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 17:56 WIB

Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum

Desak Kapolri Evaluasi Para Kapolda, IPW: Pelaku Penembakan Erfaldi Harus Dipecat, Diproses Secara Hukum

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 06:26 WIB

Komnas HAM Minta Polda Sulawesi Tengah Terbuka dan Transparan Dalam Penyelidikan Warga Meninggal Karena Tertembak

Komnas HAM Minta Polda Sulawesi Tengah Terbuka dan Transparan Dalam Penyelidikan Warga Meninggal Karena Tertembak

Sulsel | Rabu, 16 Februari 2022 | 05:55 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB