RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Februari 2022 | 15:16 WIB
RUU TPKS Disepakati Bamus Dibahas Saat Masa Reses, Kini Masih Terbentur Lantaran Surpres Tidak Dibacakan di Paripurna
Ilustrasi RUU TPKS

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan badan musyawarah (Bamus) telah menyepakati untuk membahas Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada saat reses

Hal itu disampaikan Willy menanggapi perkembangan pembahasan RUU TPKS setelah sebelumnya disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

"Ada beberapa poin, yang pertama di Bamus sebelumnya kita sudah meminta izin kepada pimpinan saat surpres masuk nanti kami meminta waktu untuk dibahas di masa reses. Dan sudah disepakati Bamus," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. [Suara.com/Novian]
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. [Suara.com/Novian]

Namun yang menjadi kendala saat ini, terkait dengan surat presiden (surpres) yang belum dibacakan pimpinan DPR di rapat paripurna. Sebab, berdasarkan informasi yang ada disebutkan surpres RUU TPKS sebenarnya sudah dikirim dari pemerintah ke DPR.

Karena itu, nantinya Willy akan mengonfirmasi kembali terkait keberadaan surpres tersebut.

"Berdasarkan komunikasi informal dengan pihak pemerintah mereka sudah mengirimkan surpres kepada DPR. Jadi nanti kita harus mengkonfirmasi itu ke pimpinan sejauh apa kemudian, sejauh mana surat itu," kata Willy.

"Jadi kalau pihak dari pemerintah sudah menginformasikan ke saya itu sudah mulai dari 11 Februari mengirimkan surpres dan DIM ke DPR," sambung Willy.

Kekinian, diakui Willy, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR untuk mencari solusi terkait pembahasan RUU TPKS selanjutnya, apakah tetap bisa dibahas dalam reses atau tidak. Mengingat surpres yang tidak dibacakan pada rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.

"Apakah kemudian keputusan Bamus itu sudah bisa kita jalankan tanpa (surpres) dibacakan di Paripurna. Ini sedang kita kaji betul. Jadi ini memang butuh konsultasi, butuh sebuah win win solution untuk itu," kata Willy.

baca juga

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya belum menerjma surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan awak media, mengapa surpres terkait RUU TPKS tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab berdasarkan informasi yang sebelumnya, surpres TPKS sudah dikirim Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia ke DPR.

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari pemerintah. Jadi kita masih menuggu surat dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Puan mengatakan, DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.

"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.

"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS

Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:40 WIB

Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS

Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres Jokowi soal RUU TPKS

Video | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:35 WIB

Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum

Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×