PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Cirebon, Tegal, Magelang Dan Madiun Naik Level 4

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 22 Februari 2022 | 08:15 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Cirebon, Tegal, Magelang Dan Madiun Naik Level 4
Ilustrasi PPKM, Aturan Lengkap PPKM Level 4. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali sepekan ke depan atau hingga 28 Februari 2022. Sejumlah daerah masuk status level 4.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Daerah yang berstatus PPKM level 4 antara lain; Kota Cirebon (Jawa Barat), Kota Tegal dan Kota Magelang (Jawa Tengah), serta Kota Madiun (Jawa Timur).

Daftar aturan di daerah PPKM Level 4 antara lain, kerja di kantor hanya boleh 25 persen; supermarket hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan maksimal 50 persen hingga pukul 21.00.

Tempat ibadah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 20.00.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan boleh buka hingga pukul 21.00.

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe, dan sejenisnya dibuka 50 persen sampai pukul 21.00 dengan waktu makan di tempat 60 menit, sementara restoran atau kafe yang buka malam hari boleh beroperasi pada pukul 18.00 sampai 00.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 21.00, wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi, anak usia 6-12 tahun wajib sudah divaksin dan didampingi orang tua.

Bioskop boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen, anak usia 6-12 tahun yang ingin menonton wajib sudah divaksin dan didampingi orang tua.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan), dan pusat kebugaran/gym dapat dilakukan dengan kapasitas maksimum 25 persen.

Kapasitas transportasi umum dibatasi maksimal 70 persen, kecuali pesawat bisa 100 persen.

Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022," tulis Inmendagri tersebut.

Sementara, daerah aglomerasi untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Kota di PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 4 di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omicron

Empat Kota di PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 4 di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omicron

Bali | Selasa, 22 Februari 2022 | 08:00 WIB

Luhut Putuskan Soloraya PPKM Level 3, Gibran Malah Respon Santai: Wisata Jalan Terus, Nggak Usah Panik

Luhut Putuskan Soloraya PPKM Level 3, Gibran Malah Respon Santai: Wisata Jalan Terus, Nggak Usah Panik

Surakarta | Selasa, 22 Februari 2022 | 07:30 WIB

Sejumlah Negara di Eropa Tak Lagi Anggap COVID-19 sebagai Ancaman Serius, Indonesia?

Sejumlah Negara di Eropa Tak Lagi Anggap COVID-19 sebagai Ancaman Serius, Indonesia?

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 16:17 WIB

Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi, Sejumlah Daerah Naik Level 4!

Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi, Sejumlah Daerah Naik Level 4!

News | Senin, 21 Februari 2022 | 15:11 WIB

PPKM Level 3 Berimbas Pada Penurunan Jumlah Wisatawan ke Bantul, Sejumlah Biro Perjalanan Batalkan Kunjungan

PPKM Level 3 Berimbas Pada Penurunan Jumlah Wisatawan ke Bantul, Sejumlah Biro Perjalanan Batalkan Kunjungan

Jogja | Senin, 21 Februari 2022 | 12:51 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Pekanbaru Tutup 11 Sekolah dan Terapkan PTM 50 Persen

Kasus Covid-19 Naik, Pekanbaru Tutup 11 Sekolah dan Terapkan PTM 50 Persen

Riau | Minggu, 20 Februari 2022 | 20:50 WIB

PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

Foto | Minggu, 20 Februari 2022 | 17:30 WIB

Terkini

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB