Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Sendiri Gegara Tak Bawa Uang Usai Mengemis, Punggung Hingga Tangan Penuh Luka Sayatan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 22 Februari 2022 | 08:55 WIB
Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Sendiri Gegara Tak Bawa Uang Usai Mengemis, Punggung Hingga Tangan Penuh Luka Sayatan
Polisi saat memberikan keterangan kasus ibu penganiaya anak kandungnya, di Bandarlampung, Senin (21/2/2022). ANTARA/HO-Damiri

Suara.com - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap EW, seorang ibu aniaya anak kandung sendiri.

"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Toni Suherman, di Bandarlampung, Senin (21/2/2022).

Dia mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro, Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB, dengan korban yakni anaknya kandungnya, ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka.

"Korban penganiayaan tersebut berinisial MNR (10), yang masih berstatus duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5. Korban sendiri dipaksa oleh tersangka untuk mencari uang dengan cara mengamen dan mengemis. Korban dipaksa kesehariannya untuk mengamen dan mengemis mencari uang membantu kebutuhan rumah tangga orangtuanya," kata dia.

Toni mengatakan bahwa korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur 8 tahun dan terbukti dengan adanya luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya.

"Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran korban tidak membawa uang hasil dari mengamen dan mengemis, sehingga kesal kemudian tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban.

"Mereka hanya tinggal berdua saja, saat ini korban dalam perawatan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kondisi kejiwaannya pun sehat. Atas perbuatan tersangka, kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 ancaman lima tahun," katanya pula. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak 10 Tahun Dianiaya Ibu Kandung: Dipekerjakan Sebagai Tukang Parkir, Disiksa Jika Setoran Kurang

Anak 10 Tahun Dianiaya Ibu Kandung: Dipekerjakan Sebagai Tukang Parkir, Disiksa Jika Setoran Kurang

Sumsel | Senin, 21 Februari 2022 | 19:04 WIB

Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Pakai Pisau Karena Setoran Uang Parkir Tak Capai Target

Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Pakai Pisau Karena Setoran Uang Parkir Tak Capai Target

Lampung | Senin, 21 Februari 2022 | 18:49 WIB

Petugas E-Parking Dikeroyok di Medan, Dua Orang Diamankan

Petugas E-Parking Dikeroyok di Medan, Dua Orang Diamankan

Sumut | Senin, 21 Februari 2022 | 18:15 WIB

Cemburu Buta, Seorang Suami di Singkawang Tikam Istri Pakai Pisau Dapur

Cemburu Buta, Seorang Suami di Singkawang Tikam Istri Pakai Pisau Dapur

Kalbar | Senin, 21 Februari 2022 | 17:54 WIB

Tega Banget! Seorang Bocah Dibully Hingga Dibanting, saat Bersihkan Toilet Masjid

Tega Banget! Seorang Bocah Dibully Hingga Dibanting, saat Bersihkan Toilet Masjid

Video | Minggu, 20 Februari 2022 | 17:00 WIB

Sakit Hati, Pria di Sumut Aniaya Rekannya hingga Tewas

Sakit Hati, Pria di Sumut Aniaya Rekannya hingga Tewas

Sumut | Minggu, 20 Februari 2022 | 14:29 WIB

Viral CCTV Bocah Dianiaya Saat Bersihkan Toilet Masjid, Disiram Sabun sampai Dibanting

Viral CCTV Bocah Dianiaya Saat Bersihkan Toilet Masjid, Disiram Sabun sampai Dibanting

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 12:23 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB