Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Menaker: Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh

Selasa, 22 Februari 2022 | 10:05 WIB
Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Menaker: Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan merevisi aturan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal tersebut ia ungkapkan setelah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil Menaker Ida Fauziyah terkait aturan JHT yang membuat publik protes.

Ida Fauziyah mengatakan, Jokowi memberikan arahan agar regulasi JHT dapat disederhanakan.

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Ida menjelaskan, pemerintah mengaku memahami perasaan para pekerja atau buruh terkait aturan JHT yang telah disosialisasikan.

Oleh karena itu, Jokowi memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan JHT tersebut.

Hal tersebut agar keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu buruh atau pekerja yang terdampak, khususnya bagi yang di-PHK di masa pandemi.

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," kata jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah dan Menko Airlangga, Minta Aturan JHT Direvisi

Ida menambahkan, presiden berharap adanya tata cara klaim JHT yang lebih sedahana dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," bebernya.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi memanggil Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah.

"Bapak presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja, dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua," ujar Mensesneg Pratikno

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI