Kemenag Atur Suara Toa Masjid, Dampaknya ke Suasana Kebatinan Masyarakat Sekitar

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Selasa, 22 Februari 2022 | 10:14 WIB
Kemenag Atur Suara Toa Masjid, Dampaknya ke Suasana Kebatinan Masyarakat Sekitar
Ilustrasi Toa Masjid [Shutterstock].

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai aturan penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala secara substansi mengabaikan dinamika kondisi sosiologis dan kultural masyarakat setempat.

Mengingat kata Bukhori jangkauan dari edaran tersebut tidak hanya dialamatkan kepada masjid atau musala yang berada di wilayah perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan.

Adapun aturan terkait yang dikritik, yakni Surat Edaran No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Bukhori memaparkan bahwa penggunaan pengeras suara di Masjid adalah tradisi umat Islam di Indonesia. Bagi masyarakat tradisional yang komunal, mereka relatif memiliki penerimaan yang lebih positif terhadap tradisi melantunkan azan, zikir, atau pengajian dengan suara keras melalui pengeras suara baik di Masjid atau Musala.

"Selain alasan bahwa di dalam budaya komunal setiap laku individu terkonstruksi secara alamiah untuk mengutamakan kepentingan umum, tradisi tersebut juga tidak menemukan masalah ketika diterapkan di lingkungan yang homogen seperti pedesaan,” kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Ia berujar dalam konstruksi kebudayaan masyarakat di pedesaan, bunyi keras tersebut telah menjelma sebagai ‘soundscape’ atau bunyi lingkungan.

"Sehingga apabila frekuensi ataupun kapasitas dari bunyi tersebut berkurang, melemah, bahkan menghilang, maka dapat berpengaruh terhadap suasana kebatinan penduduk yang biasa terpapar oleh lantunan suara yang berasal dari Masjid atau Musala. Walaupun dilakukan secara bersahut-sahutan dengan volume yang keras. “Seperti ada bagian yang hilang dalam keseharian hidup mereka,” ungkapnya.

Kendati pengeras suara Masjid atau Musala diterima dan dianggap biasa bagu masyarakat di pedesaan, diakui Bukhori hal serupa tidak cukup berlaku di wilayah perkotaan.

Ia mengamini bahwa penduduk di perkotaan dapat menerima apa yang terjadi di pedesaan. Mengingat lingkungan perkotaan yang hidup dalam suasana heterogen, individualistik, serta bising. Sehingga ketenangan menjadi hal yang didambakan di tengah hiruk pikuk kehidupan metropolitan.

baca juga

“Dalam kondisi itu, pengaturan pengeras suara pada tingkat yang proporsional menjadi hal yang perlu dilakukan. Selain demi menjaga harmoni sosial di lingkungan yang heterogen, juga penting untuk menjaga simpati masyarakat atas kegiatan keagamaan yang dilakukan," kata Bukhori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Agama Yaqut Atur Pengeras Suara Masjid Soal Azan, Tokoh NU: Baru Kali ini Toa Masjid Diatur

Menteri Agama Yaqut Atur Pengeras Suara Masjid Soal Azan, Tokoh NU: Baru Kali ini Toa Masjid Diatur

Bekaci | Selasa, 22 Februari 2022 | 08:29 WIB

Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya

Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya

Video | Senin, 21 Februari 2022 | 21:05 WIB

Aturan Baru Menag Soal Pengeras Suara Masjid: Takbiran Pakai Pengeras Suara Luar Maksimal Sampai Jam 22.00

Aturan Baru Menag Soal Pengeras Suara Masjid: Takbiran Pakai Pengeras Suara Luar Maksimal Sampai Jam 22.00

Sumbar | Senin, 21 Februari 2022 | 22:50 WIB

Terkini

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

×