Babak Belur Dikeroyok Orang, Ketum KNPI jadi Saksi Kasus Cuitan Allahmu Lemah: Saya Masih Sadar, Tahu Siapa Ferdinand

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 22 Februari 2022 | 11:26 WIB
Babak Belur Dikeroyok Orang, Ketum KNPI jadi Saksi Kasus Cuitan Allahmu Lemah: Saya Masih Sadar, Tahu Siapa Ferdinand
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ferdinand Hutahaean terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian menjalani kembali menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (22/2/2022). 

Majelis hakim mengatakan, persidangan hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi. 

"Hari ini sidang  dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Majelis Hakim. 

Ada tiga saksi yang dihadirkan adalah Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama, Hamfry dan Sumardi. 

Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)

Hadir sebagai saksi, Haris Pertama datang dalam keadaan wajah yang babak belur dan terdapat perban di bagian jida.

Sebelum persidangan dimulai, Haris pun memastikan kondisinya dalam keadaan sehat. 

"Kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriyah ya. Saya masih sadar, saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," kata dia.

Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Untuk diketahui, Haris diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang yang tidak dikenal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin. Dalam kasus ini Haris adalah pihak yang melaporkan Ferdinand ke polisi.

baca juga

Pada persidangan sebelumnya,  Ferdinand Hutahaean didakwa dengan sengaja melakukan perbuatan onar dengan mengunggah kicauan 'Allahmu Lemah' di media sosial Twitter. 

Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022) kemarin.

Perbuatan Ferdinand di media sosial tersebut diancam pidana berdasarkan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polisi, Haris Pertama: Ada Bahasa Bunuh dan Mati

Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polisi, Haris Pertama: Ada Bahasa Bunuh dan Mati

Riau | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:03 WIB

Kronologi Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok di Restoran Kawasan Menteng

Kronologi Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok di Restoran Kawasan Menteng

Sumsel | Selasa, 22 Februari 2022 | 09:49 WIB

Diduga Tiga Orang, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama di Cikini

Diduga Tiga Orang, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama di Cikini

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 08:41 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Yakin Ada Dalang Di Balik Pengeroyokan Dan Ancaman Pembunuhan Terhadapnya

Ketum KNPI Haris Pertama Yakin Ada Dalang Di Balik Pengeroyokan Dan Ancaman Pembunuhan Terhadapnya

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 08:01 WIB

Terkini

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:42 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:35 WIB

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:34 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Video | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Tim Penyelam Temukan 14 Jasad di Bangkai KM Virgo, 93 Korban Masih Dicari

Tim Penyelam Temukan 14 Jasad di Bangkai KM Virgo, 93 Korban Masih Dicari

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:23 WIB

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI

Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

×