Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Tindak Korupsi, Ganjar Pranowo: Harus Mendapatkan Pembelaan

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 23 Februari 2022 | 13:33 WIB
Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Tindak Korupsi, Ganjar Pranowo: Harus Mendapatkan Pembelaan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

Suara.com - Terkait penetapan tersangka Nurhayati usai melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai Nurhayati harus mendapatkan pembelaan.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, menurut Ganjar, dengan segala risiko yang diterima Nurhayati telah berani melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum. Sehingga perbuatan Nurhayati seharusnya diapresiasi.

"Ini kabar baik karena rakyat berani melapor, itu bagus saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani. Menurut saya ya harus mendapatkan pembelaan," kata Ganjar, seperti yang dikutip dari Kompastv, Rabu (23/2/2022).

Usai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa setempat, mantan Kaur Keuangan Desa Citemu Nurhayati justru menjadi tersangka.

Hal inipun disayangkan oleh Ganjar. Ganjar menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.

"Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah di balik gitu ya. Kalau enggak, biasanya ada tekanan," ujarnya.

Ganjar mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah. Biasanya, ia akan meminta pelapor menjelaskan masalahnya terlebih dahulu, lalu meminta untuk memberikan bukti-bukti yang lengkap.

"Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa problemnya, mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam," katanya.

Nurhayati, bendahara Desa Citemu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi uang desa, seperti diberitakan sebelumnya.

baca juga

Nurhayati mengecam atasannya sendiri, Kepala Desa Citemu, Supryadi, atas tuduhan korupsi. Nurhayati, di sisi lain, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi penetapan tersangka Nurhyati itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar buka suara. Kata dia, penetapan tersangka Nurhayati sudah sesuai dengan kaidah hukum.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Fahri pada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Fahri mengatakan penetapan Nurhayati sebagai tersangka dilakukan setelah Polres Cirebon beberapa kali melengkapi berkas perkara kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi.

Namun, upaya tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum dengan alasan belum lengkap. Setelah ditolak, pihak kepolisian mendalami kembali kasus tersebut.

Hasilnya, kemudian mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati. Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.

"Saudari Nurhayati diperiksa secara mendalam, apakah perbuatan itu (mencairkan dana) melawan hukum atau tidak," ujar Fahri.

"Dan dari hasil penyidikan bahwa saudari Nurhayati masuk dalam memperkaya saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka)," tambahnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Bekaci | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:25 WIB

Jalan Indramayu-Cirebon Bakal Ditutup Selama 45 Hari, Ini Jalur Alternatifnya

Jalan Indramayu-Cirebon Bakal Ditutup Selama 45 Hari, Ini Jalur Alternatifnya

Jabar | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:17 WIB

Dapat Keluhan Minyak Goreng Masih Langka, Ganjar Pranowo Pastikan Operasi Pasar Terus Dilakukan

Dapat Keluhan Minyak Goreng Masih Langka, Ganjar Pranowo Pastikan Operasi Pasar Terus Dilakukan

Jawa Tengah | Rabu, 23 Februari 2022 | 12:38 WIB

Status Naik ke PPKM Level 4, Kota Cirebon Stop PTM dan Kembali ke PJJ Mulai Hari Ini

Status Naik ke PPKM Level 4, Kota Cirebon Stop PTM dan Kembali ke PJJ Mulai Hari Ini

Jabar | Rabu, 23 Februari 2022 | 12:25 WIB

Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati

Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 11:53 WIB

Buron Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Ditangkap Kejaksaan

Buron Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Ditangkap Kejaksaan

Sumut | Rabu, 23 Februari 2022 | 10:59 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB