Maklumat FPI Disebut Dukung ISIS, Pengacara Munarman Debat dengan Jaksa di Sidang: Ini Ngarang, Fitnah!

Rabu, 23 Februari 2022 | 16:33 WIB
Maklumat FPI Disebut Dukung ISIS, Pengacara Munarman Debat dengan Jaksa di Sidang: Ini Ngarang, Fitnah!
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Terjadi perdebatan tentang Maklumat FPI tentang kelompok teroris ISIS yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (23/2/2022). Tim kuasa hukum pun menyebut tudingan itu sebagai fitnah.

Hal itu bermula saat JPU bertanya kepada AM, saksi meringankan kubu Munarman terkait mekanisme penerbitan maklumat di organisasi FPI. AM sendiri merupakan eks Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI.

Dalam jawabannya, AM menyatakan jika DPP FPI harus bermusyawarah terlebih dahulu dalam mengeluarkan sebuah maklumat. Setelahnya, hal tersebut akan diputuskan melalui kesekretariatan.

"Jadi kalau di DPP FPI itu mengeluarkan maklumat itu biasanya melakui musyawarah. Nanti setelah diputuskan, nanti kesekretariatan," ucap AM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Apakah DPP FPI yang berhak mengeluarkan maklumat betul?" tanya JPU.

"Iya," beber AM.

"Kalau maklumat itu tidak mengikat, apakah bisa struktur dibawahnya tidak melaksanakannya?" tanya JPU.

"Tidak bisa melaksanakannya," ucap AM.

Lantas JPU melontarkan pertanyaan soal Pimpinan Pusat FPI dalam maklumat yang salah satunya menyatakan dukungan kepada Abu Bakar Al Baghdadi -- pimpinan ISIS. Kepada AM, JPU bertanya, apakah di tataran akar rumput bisa memberi dukungan atau tidak.

Baca Juga: Ketua Joman Jadi Saksi Dalam Sidang Munarman: Saya Punya Sejarah Berkawan Dengan Munarman

"Ketika pimpinan pusat menyatakan di dalam maklumat itu salah satunya ada dukungan terhadap Abu Bakar Al Baghdadi. Apakah bisa yang di bawahnya ini tidak memberikan dukungan kepada Abu Bakar Al Baghdadi. Di dalam maklumat yang dikeluarkan DPP FPI pusat pada tanggal 18 agustus?" tanya JPU.

Mendengar pertanyaan itu, tim kuasa hukum Munarman menyela. Menurut mereka, pertanyaan itu adalah tudingan yang serius kepada FPI.

"Keberatan majelis, ini miss leading tidak pernah ada dukungan. Hei penuntut umum, apakah pernah ada maklumat dukungan FPI Terhadap ISIS? Ada kaitannya terhadap pertanyaan kepada ada tidak?" sela tim kuasa hukum Munarman.

"Ada, kan tadi kaitannya, ketika dukungan maklumat dan dukungan maklumat dianggap tidak mengikat," ucap JPU.

"Dukungan apa? Apakah ada bukti dukungan itu?" tegas tim kuasa hukum Munarman.

"Ada yang mulia, ini kebetulan ada berita acara tersangka. Itu maklumat FPI tentang ISIS," ucap JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI