Kemendagri Berharap Pilkades Serentak Hari Ini Tidak Munculkan Klaster Baru Covid-19

Erick Tanjung

Rabu, 23 Februari 2022 | 18:32 WIB
Kemendagri Berharap Pilkades Serentak Hari Ini Tidak Munculkan Klaster Baru Covid-19
Ilustrasi--Antusiasme pemilih di Pilkades serentak [Antara]

Suara.com - Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ratna Andriani berharap pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan kabupaten lain di seluruh Indonesia pada hari ini tidak memunculkan klaster baru Covid-19.

"Oleh karena itu, pelaksanaannya diharapkan berpedoman pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 terkait dengan perubahan ke-2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak," kata Ratna pada acara Rapat Pemantauan Pilkades Serentak 2022 melalui video conference di Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, kata dia, juga Surat Edaran Nomor 141/6698/SJ terkait jumlah daftar pemilih tetap atau pemilih maksimal 500 orang per tempat pemungutan suara.

"Dalam hal ini kabupaten/kota dengan kriteria Level 4 berdasarkan PPKM dan desa yang berada pada zona merah harus menunda pelaksanaan pilkades," ujarnya.

Pada arahannya, Ratna menyampaikan bahwa pada tanggal 16 Desember 2021 Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan, di antaranya terkait dengan adanya Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

"Arahan berikutnya, kita harus berusaha agar kasus Covid-19 tidak meluas dan jangan sampai terjadi penularan lokal meski hal itu tidak dapat dihindari dan terjadi makin meningkat," katanya.

Arahan ketiga, mempertahankan kasus aktif agar tetap rendah dan pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi.

"Dari arahan tersebut, artinya Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat bencana nonalam Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyebutkan 32 desa di 18 kecamatan melaksanakan pilkades serentak pada hari Rabu. Pilkades Serentak 2022, kata dia, diikuti 73 orang calon kepala desa dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 72.376 orang.

baca juga

Dalam pelaksanaan pilkades serentak, lanjut dia, ada pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS. Kemudian mengatur waktu kedatangan pemilih, serta penyediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam konteks penerapan prokes saat pemungutan suara.

Selain itu, anjuran kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan akan memanfaatkan live streaming saat pemungutan maupun perhitungan suara.

Terkait dengan langkah-langkah dan upaya untuk mencegah klaster pilkades, dia mengatakan bahwa pemkab menyiapkan langkah utama, yaitu melakukan percepatan vaksinasi.

"Per hari ini, capaian vaksinasi di Kabupaten Pekalongan sebanyak 84,91 persen," kata Yulian Akbar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Gelar Berbagai Kegiatan dan Workshop bagi ASN agar BerAKHLAK

Kemendagri Gelar Berbagai Kegiatan dan Workshop bagi ASN agar BerAKHLAK

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:58 WIB

Tito Karnavian: Budaya Kerja ASN di Kemendagri Harus Diubah, yaitu Melayani Publik

Tito Karnavian: Budaya Kerja ASN di Kemendagri Harus Diubah, yaitu Melayani Publik

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:47 WIB

Kemendagri: Dengan BerAKHLAK, Tiap Pekerjaan Harus Berorientasi Pada Pelayanan

Kemendagri: Dengan BerAKHLAK, Tiap Pekerjaan Harus Berorientasi Pada Pelayanan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×