Amnesty Desak Pemerintah dan Kepolisian Jalankan Rekomendasi Komnas HAM terkait Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Wadas

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 25 Februari 2022 | 22:06 WIB
Amnesty Desak Pemerintah dan Kepolisian Jalankan Rekomendasi Komnas HAM terkait Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Wadas
Direktur Amnesty International Indonesia HAM Usman Hamid di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]

Suara.com - Komnas HAM menyampaikan hasil temuan investigasi di lapangan yang menunjukan telah terjadinya tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain itu, juga ditemukan adanya bukti pengabaian hak perlindungan integritas personal warga negara dalam upaya mempertahankan lingkungan dan kehidupannya. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, temuan Komnas HAM tersebut menguatkan apa yang sebelumnya telah disuarakan oleh organisasi masyarakat sipil, termasuk YLBHI/LBH Yogyakarta dan Amnesty. 

Dalam pemaparannya, organisasi masyarakat sipil tersebut mengemukakan, jika hak warga Wadas untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka telah diabaikan.

"Aparat keamanan juga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan yang menyebabkan rasa takut dan trauma di antara warga, terutama perempuan dan anak-anak. Ini bertentangan dengan tujuan penggunaan kekuatan itu sendiri, yaitu untuk melayani, mengayomi, dan melindungi warga," ujar Usman dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Usman menuturkan, Komnas HAM juga menemukan bahwa kekerasan antara lain terjadi saat aparat menangkap paksa warga yang menolak tambang.

"Catatan ini semakin menegaskan bahwa aparat masih belum memiliki itikad baik dalam menanggapi protes damai warga," ucap Usman.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil.

"Kami mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendampingi warga," katanya.

Amnesty juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. 

"Yang paling krusial adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga yang bermakna dalam proyek Bendungan Bener sampai diperolehnya persetujuan dengan informasi awal tanpa paksaan," katanya.

Usman mengatakan, dari catatan Amnesty International, sepanjang 2021 setidaknya ada 44 orang pembela hak masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang menjadi korban serangan, baik berupa penangkapan, kekerasan fisik, hingga intimidasi.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 2 Deklarasi Hak atas Pembangunan PBB yang menyatakan, "Negara memiliki hak dan tugas untuk memformulasikan kebijakan pembangunan nasional yang sesuai dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh populasi dan individu atas dasar keaktifan, kebebasan dan partisipasi yang bermakna mereka dalam pembangunan dan distribusi yang adil atas manfaat yang dihasilkan."

Sebelumnya, Komnas HAM mengadakan konferensi pers dan mengumumkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang mereka lakukan terkait penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas pada 8 Februari yang lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Komnas HAM mengatakan bahwa terdapat pengabaian hak atas free, prior, and informed consent (persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan) terkait proyek tambang batu andesit yang direncanakan di daerah Desa Wadas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Temuan Komnas HAM Soal Wadas, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Polda Jateng

Apresiasi Temuan Komnas HAM Soal Wadas, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Polda Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:59 WIB

Soal Temuan Komnas HAM Terkait Insiden di Desa Wadas, Ini Penjelasan Mahfud MD

Soal Temuan Komnas HAM Terkait Insiden di Desa Wadas, Ini Penjelasan Mahfud MD

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:26 WIB

Imbas Pengerahan Aparat Besar-besaran, Perempuan dan Anak-anak di Desa Wasa Masih Ketakutan dan Trauma

Imbas Pengerahan Aparat Besar-besaran, Perempuan dan Anak-anak di Desa Wasa Masih Ketakutan dan Trauma

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:56 WIB

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

News | Senin, 20 April 2026 | 13:54 WIB

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

News | Senin, 20 April 2026 | 13:52 WIB

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

News | Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar

News | Senin, 20 April 2026 | 13:43 WIB

Ribuan Pelaut Terjebak Akibat Selat Hormuz Ditutup Lagi, Mulai Stres dan Frustrasi

Ribuan Pelaut Terjebak Akibat Selat Hormuz Ditutup Lagi, Mulai Stres dan Frustrasi

News | Senin, 20 April 2026 | 13:29 WIB

MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!

MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:28 WIB

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

News | Senin, 20 April 2026 | 13:24 WIB