Tuai Polemik, Kemenag Tetap Sosialisasikan SE Menteri Yaqut Terkait Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:49 WIB
Tuai Polemik, Kemenag Tetap Sosialisasikan SE Menteri Yaqut Terkait Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Menteri Agama soal Penggunaan Toa Masjid. [Shutterstock & ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Akustik Pengeras Suara Masjid tuai polemik. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap lakukan sosialisi.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan saat ini Kemenag jalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala,” kata Kamaruddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Kamarudin menuturkan lewat kerja sama itu Kemenag tidak hanya mensosialisasikan pengaturan pengeras suara, namun juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala.

“Termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kepada Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah diminta untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari surat edaran Menteri Agama.

“Kami memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap mensosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.

Kemudian Kamaruddin juga mengklaim demi menerapkan surat edaran Menteri Yaqut Cholil Qoumas pihaknya turut menggandeng sejumlah lembaga dan ormas, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," ujarnya.

Diketahui pro kontra mewarnai Surat Edaran Pengaturan Pengeras Suara di Masjid atau Masala yang diterbitkan Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menilai aturan soal pengeras suara tersebut tidak bisa digeneralisir untuk diberlakukan di seluruh Indonesia.

“Memang saya mengkritik juga, surat edaran itu tidak bisa digeneralisir, tidak bisa dia diperlakukan dari Sabang sampai Merauke," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022) kemarin.

Ia mengatakan, ada beberapa daerah di Indonesia yang memang soal pengeras suara di Masjid terutama saat azan tidak bisa diatur.

"Di Sumatra itu kan rumahnya jauh-jauh, kalau cuma 100 dbs gak akan kedengaran. Malah ada yang protes 'pak kenapa suara azan di-kecilin?" ungkapnya.

"Misalnya di Sumbar, di Aceh di kantong-kantong pondok pesantren, itu sudah menjadi budaya, sudah menjadi kearifan lokal. Tapi misalnya di Bali, di Sulut di NTT di Papua, itu sudah bagus kok toleransinya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan

Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan

Surakarta | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:47 WIB

Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle

Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle

Jakarta | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:22 WIB

Duh! Kritik Menteri Agama Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Gus Nur Malah Praktekan Azan dengan Gonggongan Anjing

Duh! Kritik Menteri Agama Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Gus Nur Malah Praktekan Azan dengan Gonggongan Anjing

Surakarta | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:02 WIB

Soal Surat Edaran Menteri Agama, Kemenag Jateng: Pengelola Masjid dan Musala di Jawa Tengah Sudah Memiliki Kesadaran

Soal Surat Edaran Menteri Agama, Kemenag Jateng: Pengelola Masjid dan Musala di Jawa Tengah Sudah Memiliki Kesadaran

Jawa Tengah | Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:28 WIB

Terkini

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB