Anak ini mengatakan, ibunya memang salah karena membeli rumah tanpa mendapatkan tanda bukti sama sekali. Adapun sang penjual rumah yang merupakan tetangga, dulu menjabat sebagai mantan camat.
"Ibuku juga salah, dia beli rumah ini bener-bener gak ada tanda bukti sama sekali. FYI, orang yang jual rumah ini ke ibuku itu mantan camat di kota lain dulunya."
"Katanya punya banyak tanah juga, hidupnya jelas berkecukupan soalnya rumahnya pun bagus dan luas."
Tak hanya mantan camat, penjual ini juga merupakan mertua dari adik ibunya. Sang anak mengungkap jika bibinya itu yang menyarankan agar ibunya membeli rumah dari sang mertua.
"Sebagai tambahan juga, dia itu mertuanya tanteku (adik kandung ibu) kalau gak salah, atau kalau bukan setidaknya masih adik-beradik atau saudara dekat suami tanteku. Dulu pun yang mengusulkan beli rumah ini ke ibu ya tanteku itu."
Dengan tidak adanya surat tanah, anak ini pun dihantui dengan skenario terburuk. Ia takut ibunya diusir dari rumah yang dibeli dengan kerja keras tersebut.
"Skenario terburuk, gak menutup kemungkinan aku dan ibuku bisa diusir dari rumah ini sama dia dan keluarganya. Karena gak ada bukti tertulis ibuku pernah beli rumah ini dari dia, cuma lewat omongan saja."

Situasi ini semakin menyesakkan karena ibunya sudah tua. Sang anak pun bingung bagaimana menyelesaikan permalasahan tersebut, sehingga meminta saran warganet.
"Ibuku udah 60 tahun lebih usianya, aku sendiri bingung harus gimana. Tolong yang ngerti hukum atau bisa ngasih saran yang baik untuk aku dan ibu, aku minta masukan kalian."
Baca Juga: 5 Cara Mengenalkan Kesabaran pada Anak, Orang Tua Perlu Terapkan
Sontak, curhatan anak mengenai situasi rumah ibunya langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan ini sedikitnya telah mendapatkan 50 retweet dan 280 tanda suka.