Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:56 WIB
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Baca 10 detik
  • KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang terkait dugaan korupsi pengadaan Pemkab Pekalongan di Semarang.
  • Juru Bicara KPK mengonfirmasi pihak lain masih dicari pasca-OTT dan mengimbau mereka bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
  • Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan ketujuh KPK sepanjang tahun 2026, setelah kasus di DJP dan Wali Kota Madiun.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pihak lain yang masih dicari usai mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada dini hari tadi.

Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum mengungkapkan identitas pihak yang masih dalam proses pengejaran tersebut.

"Tim saat ini juga masih melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

"Dan kami juga mengimbau agar pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," tambah dia.

Saat ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Mereka ditangkap tim komisi antirasuah di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," ungkap Budi.

"Nanti kami akan update secara berkala perkembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini,” tandas dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Baca Juga: OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Golkar Sesalkan Kader Terjerat Kasus Korupsi

Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan tujuh OTT sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI