Soal Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Begini Penjelasan KPK

Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 03 Maret 2022 | 10:37 WIB
Soal Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Begini Penjelasan KPK
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan korupsi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa laporan kasus tersebut masih di pengaduan masyarakat.

Kasus dugaan korupsi Gibran dan Kaesang belum masuk ke bagian penindakan.

"Jadi belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi, artinya masih dalam proses di Pengaduan masyarakat (Dumas) atau sekarang kita sebut dengan PLPM tadi itu," kata Ali seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022).

Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat tersebut membutuhkan waktu sebelum diproses untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

"Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan seperti apa, karena memang butuh waktu dan proses di sana, untuk verifikasi dan telaah," bebernya.

"Termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya, dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ali meminta agar masyarakat dapat bersabar mengenai kelanjutan pelaporan Gibran dan Kaesang.

baca juga

"Saya harap masyarakat untuk bersabar ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun.

"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nah, nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli, seperti dikutip dari Makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.

Firli mengatakan pihaknya akan memproses laporan Ubedilah terlebih dahulu.

KPK akan memastikan laporan tersebut dan akan mengungkapkan kepada publik.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angelina Sondakh Bebas, Pukat UGM Soroti Soal Kasus yang Tidak Tuntas hingga Potongan Hukuman yang Tak Adil

Angelina Sondakh Bebas, Pukat UGM Soroti Soal Kasus yang Tidak Tuntas hingga Potongan Hukuman yang Tak Adil

Jogja | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:16 WIB

Jokowi Hingga Firli Bahuri Digugat Eks Pegawai KPK Terkait TWK ke PTUN

Jokowi Hingga Firli Bahuri Digugat Eks Pegawai KPK Terkait TWK ke PTUN

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 09:51 WIB

Nurhayati Bebas, Masyarakat Diminta Tak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Nurhayati Bebas, Masyarakat Diminta Tak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Jabar | Kamis, 03 Maret 2022 | 07:00 WIB

KPK Telisik Aliran Uang Suap Perkara yang Ditangani Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong

KPK Telisik Aliran Uang Suap Perkara yang Ditangani Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong

Jatim | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:52 WIB

Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Garuda dan Krakatau Steel, Anggota DPR: BUMN Harusnya Jadi Kebanggaan Negara

Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Garuda dan Krakatau Steel, Anggota DPR: BUMN Harusnya Jadi Kebanggaan Negara

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 04:55 WIB

Jelang Tuan Rumah G20, Gibran Siapkan Cenderamata Produk UMKM, Apa Saja?

Jelang Tuan Rumah G20, Gibran Siapkan Cenderamata Produk UMKM, Apa Saja?

Jawa Tengah | Rabu, 02 Maret 2022 | 21:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×