Tidak mengikat secara hukum
Dalam pertemuan darurat sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung pada Selasa, Presiden Rusia Vladimir Putin memang punya beberapa negara pendukung, antara lain yakni Kuba dan Korea Utara.
Ada negara-negara yang memilih untuk tidak memberikan suara seperti Suriname dan Afrika Selatan, yang mendesak kompromi dan diplomasi untuk menemukan resolusi permanen atas krisis ini.
Majelis Umum PBB terdiri dari 193 negara anggota dan menjadwalkan pemungutan suara untuk resolusi tersebut pada Rabu (02/03) sore waktu setempat setelah mendengarkan pidato dari 120 negara.
Namun, tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum ini sifatnya tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki pengaruh dalam mencerminkan opini internasional. ae/hp (AFP, Reuters, AP)