Setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari Menag, dan ketiga, bertaubatlah.
Setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari Menag, dan ketiga, bertaubatlah.