Suara.com - Pemerintah menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Bali mulai Senin, 7 Maret 2022, lebih cepat sepekan dari rencana awal 14 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan keputusan ini sudah direstui Presiden Joko Widodo bahwa setiap PPLN yang masuk Bali wajib sudah divaksin lengkap dua dosis ataupun booster.
"Sah, sesuai arahan dari Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Sandiaga melalui Twitter, Minggu (6/3/2022).
Sandiaga berharap aturan baru ini bisa dimanfaatkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.
"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.
Dengan demikian, wacana Bali bebas karantina ini dipercepat oleh pemerintah karena sebelumnya rencananya baru akan dijalankan pada 14 Maret 2022.
Penurunan kasus di lima provinsi
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan terjadi penurunan kasus positif Covid-19 secara signifikan di lima provinsi di Jawa dan Bali, kecuali Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menuturkan secara nasional jumlah kasus Covid-19 telah menurun dari puncaknya 64.718 kasus menjadi saat ini 46.643 kasus aktif.
Baca Juga: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Setelah Nyepi Bertujuan Menetralisir Sifat Buruk
"Kelihatan sudah mulai ada penurunan secara nasional dari 64.718 kemudian saat ini mulai terlihat penurunan," kata Dewi.