Jerman Minta PBB Usut Pelanggaran HAM Berat Invasi Rusia ke Ukraina

Siswanto, Deutsche Welle

Minggu, 06 Maret 2022 | 14:47 WIB
Jerman Minta PBB Usut Pelanggaran HAM Berat Invasi Rusia ke Ukraina
DW

Suara.com - Menlu Jerman Annalena Baerbock menuduh Rusia melakukan pelanggaran HAM berat selama invasi ke Ukraina. Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag mengatakan sudah mengirim tim penyelidiknya ke Ukraina.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock hari Kamis (3/3) kembali mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan penyelidikan kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berat di Kawasan tempur.

Pernyataan berupa pesan video berbahasa Inggris itu dikirim kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Annalena Baerbock mengatakan bahwa "invasi Rusia ke Ukraina adalah serangan terhadap rakyat Ukraina: terhadap hak-hak dasar mereka."

Selanjutnya dia mengatakan: "Apa yang dipertaruhkan di sini tidak kurang dari pelanggaran hak asasi manusia yang paling parah: hak untuk hidup dan hak rakyat Ukraina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.

"Sangat membutuhkan Komisi Penyelidikan di Ukraina untuk menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh Rusia sejak agresi militernya," kata Annalena Baerbock.

Menlu Jerman juga menyerukan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia untuk Belarus, Sudan Selatan, Suriah dan Myanmar dan mendesak rilis laporan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tentang situasi di Uighur, Cina.

Sebelumnya di Sidang Umum Istimewa PBB hari Selasa (1/3), Annalena Baerbock mengatakan dia mencurigai rekannya dari Rusia, Sergey Lavrov, berbohong kepada Dewan Hak Asasi Manusia tentang alasan Rusia untuk menyerang Ukraina.

"Tuan Lavrov, Anda bisa menipu diri sendiri, tetapi Anda tidak bisa menipu rakyat Anda sendiri," katanya.

Mahkamah Pidana International (ICC) sudah memulai pengusutan Jaksa Kepala ICC Karim Khan hari Kamis mengatakan pihaknya sudah meluncurkan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina setelah invasi Rusia ke negara itu. Karim Khan sehari sebelumnya sudah mengumumkan akan membuka.

baca juga

"Tidak ada individu dalam situasi Ukraina yang memiliki izin untuk melakukan kejahatan dalam yurisdiksi Pidana Internasional Pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan. Karim Khan meminta orang-orang yang saat ini berada di zona perang di Ukraina untuk melaporkan informasi tentang kemungkinan kejahatan ke pengadilan di Den Haag.

Penuntut utama ICC sekarang berencana untuk menghubungi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Dia juga meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum internasional. Ukraina menerima yurisdiksi ICC Karim Khan menerangkan, penyelidikan kasus Ukraina diluncurkan setelah ada rujukan dari 39 negara anggota ICC, termasuk Jerman, Inggris dan Georgia.

Tim penyelidik sekarang sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Ukraina sejak November 2013.

Ini termasuk penindasan berdarah terhadap protes pro-Eropa di 2013-2014, pendudukan Crimea pada 2014 dan pertempuran di timur Ukraina sejak itu. Karim Khan menjelaskan, situasi sejak invasi Rusia ke Ukraina juga akan diselidiki.

Yang akan diperiksa adalah kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik. Ukraina bukan negara pihak dalam Statuta Roma ICC, tetapi Ukrainaa telah menerima yurisdiksi ICC untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayahnya.

Rusia tidak mengakui ICC dan yurisdiksinya. hp/yf (dpa, afp, rtr)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Naik Pohon Cari Sinyal, Kini Warga Flores Timur Bisa Internetan dari Desa

Dulu Naik Pohon Cari Sinyal, Kini Warga Flores Timur Bisa Internetan dari Desa

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas

Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit

Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Pelayaran Wisata Mau Dikembangkan, BKI Gandeng Sejumlah Mitra

Pelayaran Wisata Mau Dikembangkan, BKI Gandeng Sejumlah Mitra

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Terkini

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:08 WIB

×