Suara.com - Menlu Jerman Annalena Baerbock menuduh Rusia melakukan pelanggaran HAM berat selama invasi ke Ukraina. Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag mengatakan sudah mengirim tim penyelidiknya ke Ukraina.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock hari Kamis (3/3) kembali mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan penyelidikan kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berat di Kawasan tempur.
Pernyataan berupa pesan video berbahasa Inggris itu dikirim kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Annalena Baerbock mengatakan bahwa "invasi Rusia ke Ukraina adalah serangan terhadap rakyat Ukraina: terhadap hak-hak dasar mereka."
Selanjutnya dia mengatakan: "Apa yang dipertaruhkan di sini tidak kurang dari pelanggaran hak asasi manusia yang paling parah: hak untuk hidup dan hak rakyat Ukraina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
"Sangat membutuhkan Komisi Penyelidikan di Ukraina untuk menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh Rusia sejak agresi militernya," kata Annalena Baerbock.
Menlu Jerman juga menyerukan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia untuk Belarus, Sudan Selatan, Suriah dan Myanmar dan mendesak rilis laporan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tentang situasi di Uighur, Cina.
Sebelumnya di Sidang Umum Istimewa PBB hari Selasa (1/3), Annalena Baerbock mengatakan dia mencurigai rekannya dari Rusia, Sergey Lavrov, berbohong kepada Dewan Hak Asasi Manusia tentang alasan Rusia untuk menyerang Ukraina.
"Tuan Lavrov, Anda bisa menipu diri sendiri, tetapi Anda tidak bisa menipu rakyat Anda sendiri," katanya.
Mahkamah Pidana International (ICC) sudah memulai pengusutan Jaksa Kepala ICC Karim Khan hari Kamis mengatakan pihaknya sudah meluncurkan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina setelah invasi Rusia ke negara itu. Karim Khan sehari sebelumnya sudah mengumumkan akan membuka.
Baca Juga: Perang Ukraina-Rusia Tewaskan 351 Warga Sipil, 707 Orang Luka-luka
"Tidak ada individu dalam situasi Ukraina yang memiliki izin untuk melakukan kejahatan dalam yurisdiksi Pidana Internasional Pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan. Karim Khan meminta orang-orang yang saat ini berada di zona perang di Ukraina untuk melaporkan informasi tentang kemungkinan kejahatan ke pengadilan di Den Haag.