Temuan BPOM Soal Kandungan Paracetamol dan Sildenafil Pada Kopi Sachet, Penikmat Kopi: Meresahkan Masyarakat!

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 Maret 2022 | 11:22 WIB
Temuan BPOM Soal Kandungan Paracetamol dan Sildenafil Pada Kopi Sachet, Penikmat Kopi: Meresahkan Masyarakat!
Ilustrasi Kopi Hitam. (pexels.com/@samerdaboul)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi sachet. Bahan kimia obat yang terkandung dalam kopi sachet ini adalah paracetamol dan sildenafil.

Tentunya, kabar adanya temuan kandungan kimia pada sejumlah kopi sachet tersebut dinilai meresahkan. Demikian hal itu disampaikan oleh Bachtiar (25), seorang penikmat kopi sekaligus orang yang pernah terjun dalam bisnis coffee shop di kawasan Jakarta Timur.

"Kalau benar kandungannya ada kaya gitu, jelas meresahkan masyarakat. Apalagi orang-orang yang pernah nyobain merek kopi itu," kata Bachtiar saat dihubungi Suara.com, Senin (7/3/2022) hari ini.

Menurut dia, kandungan bahan kimia seperti paracetamol dan sildenafil tidak seharusnya bercampur dengan kopi. Hal tersebut, kata Bachtiar, tentunya akan memberikan efek samping untuk kesehatan.

Tidak hanya itu, Bachtiar berharap agar pemerintah atau BPOM harus juga memberikan edukasi ke masyarakat. Terlebih, harus ada regulasi guna membuat masyarakat atau para penjual kopi keliling tidak khawatir lagi akan hal tersebut.

"Karena kalau tidak dikasih edukasi, pasti berdampak ke baik pabrikan kopi atau penjual kopi. Takutnya, masyarakat jadi lebih khawatir buat minum kopi yang nyatanya tidak semua kopi pake kimia kan," pungkas dia.

Adapun merek barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan”, ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Penny melanjutkan bahwa Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Lebih lanjut Kepala Badan POM mengingatkan kepada para pelaku usaha obat dan makanan agar tetap melakukan kegiatan produksi sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan cara produksi yang baik, menggunakan bahan-bahan yang aman serta selalu mengutamakan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha juga dilarang melakukan promosi produk dengan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Impotensi, Cek Sachet Pastikan Izin BPOM Asli!

Daftar Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Impotensi, Cek Sachet Pastikan Izin BPOM Asli!

News | Senin, 07 Maret 2022 | 08:43 WIB

Disita BPOM, 5 Kopi Kemasan yang Mengandung Parasetamol dan Viagra Ini Masih Beredar di Toko Online!

Disita BPOM, 5 Kopi Kemasan yang Mengandung Parasetamol dan Viagra Ini Masih Beredar di Toko Online!

Health | Senin, 07 Maret 2022 | 06:35 WIB

BPOM Bongkar 6 Merek Kopi Saset yang Mengandung Parasetamol dan Obat Kuat, Ini Daftarnya

BPOM Bongkar 6 Merek Kopi Saset yang Mengandung Parasetamol dan Obat Kuat, Ini Daftarnya

Sumbar | Minggu, 06 Maret 2022 | 15:48 WIB

Heboh Kopi Mengandung Obat Kuat Viagra, Ahli Farmasi: Awas Risiko Kematian saat Berhubungan Seks

Heboh Kopi Mengandung Obat Kuat Viagra, Ahli Farmasi: Awas Risiko Kematian saat Berhubungan Seks

Health | Sabtu, 05 Maret 2022 | 18:15 WIB

Terkini

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB