Suara.com - Korban kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh teman kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS angkat bicara terkait perlakuan yang dialaminya selama bekerja di lembaga negara tersebut.
Ia menduga aksi perundungan dan pelecehan seksual kepada dirinya lantaran perbedaan gaji. MS mengungkapkan, jika ia mulai bekerja di KPI sejak tahun 2011.
Kemudian pada 2012, ia ditugaskan atasannya bertugas ke Divisi Visual Data KPI. Ketika itu, MS merasa rekan-rekan kerjanya saat itu tidak menerima kehadiran di divisi tersebut.
"Saya masuk tetapi kok teman-teman tidak welcome," kata MS dalam konferensi persnya melalui webinar, pada Senin (7/3/2022).
Dalam tugas barunya di divisi tersebut, MS mengaku ada pembagian jam kerja, yakni pada malam hari dan pagi hari. MS sendiri ketika itu mendapat bagian pada malam hari.
"Shif malam itu lima orang, termasuk saya," ucapnya
MS mengaku, selama tiga bulan bekerja dalam divisi tersebut sudah mendapatkan gaji sama dengan rekan kerjanya yang bekerja selama enam bulan. Lantaran itu, MS merasa bahwa perundungan terhadap dirinya akibat masalah perbedaan gaji.
"Disamakan gajinya, tapi saya masuk pas tiga bulan itu disamakan oleh yang empat orang ini enam bulan. Jadi, ada kecemburuan sosial dari situ, dan itu yang membuat saya dibuli dirundung,"kata MS
"Triger-nya ternyata adalah perbedaan kontrak, itu salah satunya," tambah MS.
Baca Juga: MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal
MS mengaku, mulai saat itu perundungan mulai terjadi pada dirinya. Kepada media peliput, ia mengaku tidak mampu melawan empat rekan kerjanya itu.