Demo Peringati International Women`s Day, Buruh ke DPR: Regulasi Mengenai Hak-hak Perlindungan Perempuan Harus Disahkan!

Selasa, 08 Maret 2022 | 12:02 WIB
Demo Peringati International Women`s Day, Buruh ke DPR: Regulasi Mengenai Hak-hak Perlindungan Perempuan Harus Disahkan!
Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati hari perempuan internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
  2. Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
  3. Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
  4. Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
  5. Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
  6. Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
  7. Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190; dan
  8. Ruang politik setara bagi perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI