Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Bangun Santoso

Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Minggu (12/4/2026). [Suara.com/ Dea]
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan pemerasan jabatan kepala sekolah dan camat oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Jawa Timur.
  • Kasus ini berkembang setelah OTT pada 10 April 2026 yang menjerat Gatut Sunu dan ajudannya sebagai tersangka korupsi.
  • Tersangka diduga mengumpulkan Rp2,7 miliar dari ASN menggunakan modus surat pengunduran diri kosong sebagai alat kontrol jabatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman intensif terkait kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, melakukan tindakan pemerasan yang menyasar pihak sekolah maupun kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Penyelidikan KPK ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).

Fokus penyelidikan KPK saat ini mengarah pada praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan biaya tertentu bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah atau camat.

Lembaga antirasuah ini mensinyalir adanya tarif sistematis yang dipatok untuk setiap kursi jabatan di lingkungan pendidikan dan pemerintahan tingkat kecamatan.

Dalam upaya mengungkap secara tuntas praktik lancung tersebut, pihak otoritas mengharapkan peran aktif dari masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dalam pusaran kasus ini. Keterangan dari saksi-saksi di lapangan dianggap krusial untuk memperkuat alat bukti penyidikan.

"Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi sebagaimana dilansir Antara.

Rangkaian kasus ini bermula ketika tim penindakan KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan total 18 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

baca juga

Di antara belasan orang yang terjaring OTT, terdapat nama Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dari lingkaran keluarga yang sama.

Pasca penangkapan di Jawa Timur, pada 11 April 2026, penyidik KPK membawa Gatut Sunu Wibowo beserta adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta. Langkah ini dilakukan guna memfasilitasi pemeriksaan lanjutan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Selain sang bupati, KPK juga menetapkan ajudannya yang berinisial Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.

Modus operandi yang dijalankan oleh Gatut Sunu tergolong sangat spesifik dan menekan para bawahannya. KPK menduga sang bupati memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan menggunakan ancaman berupa surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Surat pernyataan pengunduran diri tersebut diketahui sudah ditandatangani oleh para pejabat terkait di atas meterai. Namun, kejanggalan ditemukan pada bagian tanggal yang sengaja dikosongkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Video | Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:53 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Terkini

0859 Nomor Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix XL Axiata

0859 Nomor Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix XL Axiata

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Kala Memutuskan WFH di Kampung, Namun Bagaimana dengan Koneksi Internetnya?

Kala Memutuskan WFH di Kampung, Namun Bagaimana dengan Koneksi Internetnya?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×