Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Akan Konsultasi DPR Kaji Ulang Biaya Haji 2022

Selasa, 08 Maret 2022 | 23:20 WIB
Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Akan Konsultasi DPR Kaji Ulang Biaya Haji 2022
Para jamaah haji lakukan tawaf mengeliling Kabah di Mekah, Arab Saudi. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tes swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.

Selain itu, kenaikan Bipih, kata Hilman, juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air

"Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI