Sempat Viral, Wamenag Pastikan Pernikahan Beda Agama di Gereja Semarang Tidak Tercatat di KUA

Rabu, 09 Maret 2022 | 14:13 WIB
Sempat Viral, Wamenag Pastikan Pernikahan Beda Agama di Gereja Semarang Tidak Tercatat di KUA
Pernikahan beda agama di Semarang [Instagram]

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi buka suara terkait viralnya video pendek memperlihatkan pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang. Zainut menuebut pernikahan itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu dipastikan Zinut setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," ujar Zainut di Jakarta dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (9/3/2022).

Zainut menjelaskan bahwa sampai saat ini regulasi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.

"Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut," jelasnya.

"Artinya, ketentuan pasal 2 ayat 1 UU perkawinan masih berlaku," sambungnya.

Sesuai ketentuan tersebut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengajak masyarakat untuk melihat persoalan pernikahan ini dengan mengembalikannya pada ketentuan hukum yang berlaku.

Perkawinan kata dia, merupakan peristiwa sakral yang tidak hanya dinilai sah secara administrasi negara tetapi juga sah menurut ketentuan hukum agama.

Baca Juga: Pasangan Nikah Beda Agama yang Viral di Media Sosial, Begini Penjelasan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi

"Bahkan di Islam, jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI