Tegas! PDIP Wanti-wanti Pihak yang Ngotot Tetap Ingin Tunda Pemilu 2024

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 09:48 WIB
Tegas! PDIP Wanti-wanti Pihak yang Ngotot Tetap Ingin Tunda Pemilu 2024
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan peringatan kepada pihak-pihak tertentu yang ingin memuluskan penundaan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, PDIP tegas menolak soal wacana penundaan Pemilu 2024.

Hasto mengatakan, penolakan tegas dari Presiden Joko Widodo seharusnya dinilai cukup menghentikan penundaan Pemilu 2024.

Bahkan, PDIP juga menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Kita sudah melakukan mekanisme periode 5 tahunan kepemimpinan, mulai dari bawah ke atas. Ketika kultur tersebut dirombak, akan menciptakan krisis,” warning Hasto, dalam keterangan tertulisnya," kata Hasto, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).

Hasto kembali mengingatkan mengenai konstitusi yang harus dipegang kokoh.

"Di dalam konstitusi ada roh, ada jiwa yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa," tandasnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, saat ini banyak hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Misalnya seperti dampak dari perang Rusia dan Ukraina.

Ia juga turut menyinggung mengenai usulan agar presiden mengeluarkan Perppu untuk penundaan pemilu.

Menurutnya, hal tersebut salah kaprah.

"Perppu itu untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, itu ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amendemen," jelasnya.

Hasto menyebut, penolakan PDIP terkait penundaan pemilu sudah jelas.

Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menolak.

"Perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Tokoh Parpol Pengusul Didesak Minta Maaf

Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Tokoh Parpol Pengusul Didesak Minta Maaf

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:08 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Jadi Polemik, Begini Penjelasan KPU

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Jadi Polemik, Begini Penjelasan KPU

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 08:29 WIB

Hari Ini Jokowi Lantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara

Hari Ini Jokowi Lantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 06:00 WIB

Resmikan Masjid At-Thohir di Depok, Jokowi: Manfaatkan untuk Tingkatkan Wawasan Keislaman

Resmikan Masjid At-Thohir di Depok, Jokowi: Manfaatkan untuk Tingkatkan Wawasan Keislaman

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 22:39 WIB

Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024

Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:05 WIB

PDI Perjuangan Tegaskan Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

PDI Perjuangan Tegaskan Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

Jawa Tengah | Rabu, 09 Maret 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB