Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:05 WIB
Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengingatkan pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin tidak bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) hanya untuk penundaan Pemilu 2024.

Menurut Benny, apabila pemerintah nekat menerbitkan Perppu maka hal itu jelas melanggar konstitusi. Dan bukan tidak mungkin Jokowi dan Maruf Amin dapat dimakzulkan.

"Sebelum bikin Perppu dia sudah bisa dituduh impeachment, dituduh melanggar konstitusi karena dengan sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu," kata Benny dalam webinar Para Syndicate, Rabu (9/3/2022).

Kesengajaan tidak mengalokasikan anggaran untuk pemilu, dikatakan Benny merupakan sebuah kejahatan konstitusi.

"Kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh kepala negara sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi pengkhianatan terhadap rakyat dan hukumannya bukan hanya pemberhentian tapi bisa lebih berst dari itu. Ini sungguh-sungguh kejahatan demokrasi," tutur Benny.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menilai tidak ada hal yang mendesak untuk menunda Pemilu 2024. Termasuk bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri juga memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.

"Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Hasto mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok.

baca juga

"Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," tuturnya.

Bagi PDIP, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Ia menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.

"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?

Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:44 WIB

Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024

Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:16 WIB

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 17:07 WIB

Jokowi Minta Seluruh Pekerja Sektor Industri Dapat Vaksin Booster, Biar Ekonomi Jalan Terus

Jokowi Minta Seluruh Pekerja Sektor Industri Dapat Vaksin Booster, Biar Ekonomi Jalan Terus

Bisnis | Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:50 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×