Menurutnya, hal tersebut salah kaprah.
"Perppu itu untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, itu ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amendemen," jelasnya.
Hasto menyebut, penolakan PDIP terkait penundaan pemilu sudah jelas.
Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menolak.
"Perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur selama 1 tahun atau 2 tahun.
Ia beralasan hal tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Usulan penundaan pemilu juga disetujui oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Lantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara