Dari 'Abdi' Hingga Hari Ini: Belenggu PRT Dalam Diskriminasi Tapi Tak Dilindungi

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:21 WIB
Dari 'Abdi' Hingga Hari Ini: Belenggu PRT Dalam Diskriminasi Tapi Tak Dilindungi
Pekerja Rumah Tangga (PRT). (Dok: Instagram/JalaPRT)

Sang majikan tidak terima dengan penjelasan yang dilontarkan oleh Nanik. Sehingga ia justru dimarahi balik oleh majikannya dengan menyebutnya tidak sopan dan sok tahu. Kondisi kerja yang demikian membuatnya merasa tertekan dan terganggu secara mental. Akhirnya Nanik hanya bertahan hingga waktu kontraknya habis di bulan ketiga. 

Diskriminasi, hingga intimidasi yang dialami oleh Lilis dan juga Nanik sebenarnya bukan hanya khas di situasi pandemi Covid-19. Sebelum pagebluk melanda, PRT di Indonesia hidup dalam belenggu diskriminasi hingga kekerasan.  

Salah satunya seperti yang dialami Yuni, yang telah bekerja sebagai PRT lebih dari 10 tahun. Diskriminasi dan intimidasi seolah menjadi makanan sehari-harinya. Salah satu yang ia ingat terjadi sekitar tahun 2016. Waktu itu Yuni diminta untuk menjemput anak majikannya di sebuah sekolah internasional di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Yuni datang 30 menit lebih awal sebelum jam keluar anak sekolah. Matanya tertuju pada sebuah bangku panjang di pinggir taman di sekolah itu. Karena waktu menunggu masih cukup lama, Yuni memutuskan untuk duduk di kursi panjang tersebut. Saat itu kursi tersebut juga kosong. Tak lama setelah ia duduk Yuni didatangi oleh seorang lelaki dengan seragam penjaga keamanan. Ia melarang Yuni untuk duduk di kursi tersebut. 

“Loh ini kan kosong, pak, memangnya kenapa?” tanya Yuni keheranan. 

“Nggak boleh memang itu sudah peraturannya,” jawab petugas keamanan tadi. 

“Loh peraturan, maksudnya?” ujar Yuni lagi. 

“Iya, yang duduk di situ itu harusnya majikan, bukan pembantu!” kata petugas keamanan itu. 

“Kok gitu banget ya peraturan manajemennya,” tandas Yuni. 

“Iya, mba. Ikuti saja aturannya. Kalau mau jemput diri aja di pojok sana,” kata lelaki itu lagi. 

Mendapat perlakuan yang seperti itu, Yuni merasa bahwa dirinya didiskriminasi oleh petugas maupun aturan dari sekolah tersebut. 

Mengurai Akar Diskriminasi Pekerja Rumah Tangga

Dalam jurnal berjudul “Diskriminasi, Kekerasan, dan Pengabaian Hak: Pekerja Rumah Tangga Tanpa Perlindungan Hukum’,  Anita Dhewy dari Jurnal Perempuan sempat menulis bahwa PRT seringkali berada di lingkungan kerja yang tidak layak, yang menurutnya bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. Meskipun kondisi ini tidak dilihat sebagai kekerasan dan seringkali dipandang sebagai sesuatu yang biasa. 

Dalam jurnal tersebut, Anita juga menulis cerita seorang PRT tidak diperbolehkan duduk di lobi. Serupa dengan yang dialami oleh Yuni. Menurutnya peraturan diskriminatif tersebut mengandung bias kelas. Salah satu yang digarisbawahi oleh Anita, bahwa secara historis, budaya, dan sosial, hubungan dalam pekerjaan rumah tangga, antara majikan dan pekerja rumah tangga seringkali tidak memiliki batasan yang jelas antara seorang pekerja dan anggota keluarga. 

Pekerja Rumah Tangga (PRT). (Dok: Instagram/JalaPRT)
Pekerja Rumah Tangga (PRT). (Dok: Instagram/JalaPRT)

Argumen itu bisa ditelusuri melintasi zaman. PRT sendiri, menurut Anita punya berbagai jenis panggilan di setiap zaman. DI era kerajaan atau feodal PRT punya panggilan “abdi”, khususnya di Kerajaan Jawa. Pada zaman penjajahan belanda panggilan itu berubah menjadi “bedinde” atau ‘ngenger” dalam konteks masyarakat Jawa, kemudian “pembantu dalam masyarakat kontemporer, hingga “pekerja” seperti yang juga dilakukan oleh kelompok PRT sebagai cara mengakui profesi mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Hari Perempuan Internasional, Mahasiswi Papua di Malang Sebut Diskriminasi Rasial Masih Sering Terjadi

Peringatan Hari Perempuan Internasional, Mahasiswi Papua di Malang Sebut Diskriminasi Rasial Masih Sering Terjadi

Malang | Selasa, 08 Maret 2022 | 14:09 WIB

Hari Perempuan Internasional: Menlu Retno Ungkap 2 Cara Hilangkan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Hari Perempuan Internasional: Menlu Retno Ungkap 2 Cara Hilangkan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Lifestyle | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:07 WIB

Dubes RI Ancam Penjarakan Majikan yang Tak Bayar Gaji PRT 7,5 Tahun di Malaysia

Dubes RI Ancam Penjarakan Majikan yang Tak Bayar Gaji PRT 7,5 Tahun di Malaysia

Sumbar | Rabu, 09 Februari 2022 | 21:17 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB