Novel Baswedan Kaget Mantan Koleganya di KPK Berbohong: Kok Bisa-bisanya Menghina Seperti Itu di Persidangan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:33 WIB
Novel Baswedan Kaget Mantan Koleganya di KPK Berbohong: Kok Bisa-bisanya Menghina Seperti Itu di Persidangan
Novel baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (10/3/2022).

Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Presiden Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri, hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Novel Baswedan selaku perwakilan penggugat turut menyampaikan jalannya persidangan tersebut. Sebab, sidang berlangsung secara tertutup dan awak media tidak bisa meliput di dalam ruang sidang.

Novel mengaku terkejut dengan sikap Ahmad Burhanuddin, Kepala Biro Hukum KPK karena dianggap berbohong di muka persidangan.

Novel Baswedan (tengah) bersama eks pegawai KPK saat ditemui di PTUN Jakarta. (Suara.com/Arga)
Novel Baswedan (tengah) bersama eks pegawai KPK saat ditemui di PTUN Jakarta. (Suara.com/Arga)

"Saya juga terkejut ketika ada Kepala Biro hukum KPK, Ahmad Burhanuddin yang di persidangan, dia menyatakan kebohongan gitu ya," kata Novel di lokasi.

Novel menyatakan, kebohongan yang disampaikan eks koleganya adalah proses yang berlangsung di Ombudsman RI. Menurut Novel, apa yang disampaikan Ahmad Burhanuddin tidak semestinya disampaikan saat sidang.

"Walaupun yang dikatakan Ahmad Burhanuddin itu kemudian juga disampaikan kuasa hukum yang lain, yang kemudian menyampaikan dengan lebih jelas," beber dia.

Novel mengaku terkejut dengan sikap Ahmad Burhanuddin yang menyampaikan kebohongan dan menilai hal itu menjadi persoalan yang serius. Sebab, KPK adalah lembaga yang  berbasis kepada integritas dan kejujuran.

Menurut Novel, integritas Ahmad Burhanuddin begitu cepat berubah. Hal itu, kata dia, begitu menyedihkan dan tidak patut.

baca juga

"Artinya seolah-olah pegawai KPK selama ini itu adalah tidak jelas, dan itu saya kok agak terkejut karena kok bisa-bisanya menghina seperti itu di persidangan," tegas dia.

Gugatan itu dibuat oleh eks pegawai KPK, Hotman Tambunan dkk yang dipecat lewat TWK tertanggal 1 Maret 2022 dengan nomor perkara nomor perkara 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.

Merujuk pada SIPP PTUN Jakarta, pihak penggugat adalah Hotman Tambunan dkk. Sedangkan, pihak tergugat adalah pimpinan KPK, Kepala BKN, dan Presiden Jokowi.

Pihak penggugat, dalam gugatannya meminta agar PTUN menyatakan para tergugat untuk melakukan rekomendasi Ombusdman RI terkait maladministrasi yang ditemukan pada peralihan pegawai menjadi pegawai ASN. Mereka juga diminta untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum pada proses TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:44 WIB

Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid

Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 11:12 WIB

Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Berlangsung di PTUN, Tergugat Jokowi hingga Firli Bahuri

Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Berlangsung di PTUN, Tergugat Jokowi hingga Firli Bahuri

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:22 WIB

Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja

Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 21:32 WIB

Terkini

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:13 WIB

Penari Lengger Tanpa Sampur

Penari Lengger Tanpa Sampur

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:06 WIB

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:03 WIB

Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks

Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:00 WIB

Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda

Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 12:00 WIB

Didukung Kai EXO, Atlet Ini Tepati Janjinya Raih Emas Asian Games 2026

Didukung Kai EXO, Atlet Ini Tepati Janjinya Raih Emas Asian Games 2026

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:50 WIB

Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!

Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!

Jawa Tengah | Minggu, 27 September 2026 | 11:46 WIB

×