PPKM di Jakarta Turun Jadi Level 2, Anies Minta Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:38 WIB
PPKM di Jakarta Turun Jadi Level 2, Anies Minta Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama tujuh hari mulai 8 hingga 14 Maret 2022. Status PPKM di ibu kota telah diturunkan setelah sepekan sebelumnya menerapkan level 3.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, Kepgub tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Di masa PPKM level 2 ini, Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan dan selalu menerapkan dan disiplin protokol kesehatan. Ia juga mendorong masyarakqt melakukan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.

“Tetap dijaga kesehatannya, disiplin prokes, dan lakukan vaksinasi lengkap. Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi," ujar Anies kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

"Insya Allah, dengan upaya-upaya pencegahan ini dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan, dan kita dapat segera melewati pandemi ini dengan baik,” tambahnya menjelaskan.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 2 setiap orang yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Ramai Kritikan, Anies Batal Banding Putusan Pengerukan Kali Mampang

Setelah Ramai Kritikan, Anies Batal Banding Putusan Pengerukan Kali Mampang

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:27 WIB

Anies Baswedan Lagi-Lagi Kena Semprot PSI, Disebut Hamburkan Dana Nyaris Rp 1 Triliun

Anies Baswedan Lagi-Lagi Kena Semprot PSI, Disebut Hamburkan Dana Nyaris Rp 1 Triliun

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:01 WIB

Meski PPKM Dilonggarkan Sekolah PTM di Jakarta Masih 50 Persen, Pemprov DKI Tunggu Arahan Kementerian Pendidikan

Meski PPKM Dilonggarkan Sekolah PTM di Jakarta Masih 50 Persen, Pemprov DKI Tunggu Arahan Kementerian Pendidikan

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:45 WIB

Gubernur Anies: Uji Emisi untuk Meyakinkan Diri Tidak Ikut Mengotori Udara Jakarta

Gubernur Anies: Uji Emisi untuk Meyakinkan Diri Tidak Ikut Mengotori Udara Jakarta

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:37 WIB

Terkini

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB