- Bursa Efek Indonesia mendorong filantropi Islam dengan memperluas pemanfaatan instrumen investasi pasar modal untuk wakaf.
- Masjid Istiqlal berencana masuk ke ekosistem bursa melalui pengelolaan dana wakaf produktif secara profesional oleh manajer investasi.
- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan program wakaf saham dan reksa dana tersebut sudah mulai berjalan.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pengembangan filantropi Islam melalui pasar modal. Salah satunya memperluas pemanfaatan instrumen investasi sebagai sarana wakaf.
Apalagi, Masjid Istiqlal berencana masuk ke ekosistem BEI melalui pengelolaan wakaf produktif. Dalam hal ini, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kerja sama itu berbasis filantropi Islam. Hal ini sebenarnya telah berkembang di pasar modal Indonesia.
Salah satunya, sejumlah aplikasi perdagangan saham syariah bahkan telah mengakomodasi aktivitas filantropi Islam bagi investor.
“Kalau kita melihat kaitannya dengan program filantropi muslim atau filantropi Islam, memang sudah ada di pasar modal. Di bursa, seperti yang kita ketahui, beberapa aplikasi online trading syariah itu sudah bisa mengakomodasi kegiatan filantropi Islam,” jelas Jeffrey di Gedung BEI, Senin (10/8/2026).
Menurut dia, pengembangan wakaf berbasis pasar modal menjadi salah satu bagian yang didorong BEI untuk memperluas manfaat pasar modal syariah.
Melalui kegiatan Capital Markets of Indonesia Expo, BEI mengundang manajer investasi untuk terlibat bersama Masjid Istiqlal.
![Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat menjelaskan perubahan ketentuan saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/14/19319-direktur-utama-bei-jeffrey-hendrik.jpg)
Nantinya, dana filantropi Islam yang disalurkan kepada Masjid Istiqlal akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Pengelolaan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai instrumen investasi di pasar modal.
“Nah, pada kegiatan Capital Markets of Indonesia Expo, kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi, filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Itu yang sedang dikerjakan,” tutur Jeffrey.
Ia menjelaskan, dana wakaf tersebut tidak terbatas pada satu instrumen investasi. Bentuknya dapat berupa saham, reksa dana, maupun dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi,” ujarnya.
Jeffrey belum dapat menyampaikan total dana filantropi yang telah terkumpul dalam program tersebut. Namun, dia memastikan inisiatif tersebut sudah mulai berjalan.
“Kalau soal sudah berapa total dananya, saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Nah, kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, tentu filantropi Islam yang kita dukung,” kata Jeffrey.
Ke depan, BEI berharap semakin banyak manajer investasi yang berpartisipasi serta semakin luas keterlibatan investor dalam mengembangkan wakaf melalui pasar modal.
Instrumen yang digunakan juga diharapkan semakin beragam, termasuk wakaf saham dan wakaf reksa dana.
“Ya, tentu kita harapkan akan lebih banyak lagi yang berpartisipasi, lebih banyak lagi investor yang memberikan wakaf, misalnya ada wakaf saham, wakaf reksa dana, dan kemudian tentu lebih banyak lagi penerima manfaat,”tegasnya.