Indra Kenz sendiri mengakui telah keliru menyampaikan bahwa Binomo merupakan opsi biner legal yang memiliki izin resmi dari badan keuangan di Indonesia tahun 2019. Sekarang, Binomo telah resmi diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kejelasan mengenai siapa pemilik Binomo masih perlu waktu untuk terungkap. Dugaan sementara, aplikasi tersebut digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia namun menggunakan server luar negeri.
Kontributor : Mutaya Saroh