Siapa Pemilik Binomo? Aplikasi Trading yang Sebabkan Indra Kenz Terancam Masuk Penjara hingga Dimiskinkan

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 13 Maret 2022 | 22:35 WIB
Siapa Pemilik Binomo? Aplikasi Trading yang Sebabkan Indra Kenz Terancam Masuk Penjara hingga Dimiskinkan
Siapa Pemilik Binomo? Aplikasi Trading yang Sebabkan Indra Kenz Terancam Masuk Penjara hingga Dimiskinkan - Binomo (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kembali ke permasalahan siapa pemilik Binomo yang asli. Pemilik Binomo yang asli ternyata tidak berkaitan dengan Budi Setiawan, sosok yang mengiklankan Binomo atau pun Indra Kenz, influencer yang juga mengiklankan Binomo.

Budi Setiawan sendiri adalah seorang drummer band Steven Jam. Dia tidak sengaja mendapatkan tawaran membintangi iklan ketika datang ke Rusia. Karena merasa bayaran yang ditawarkan sepadan, Budi menerimanya. 

Dalam platform binomogroup.com dijelaskan kalau Binomo sudah memiliki ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Binomo resmi beroperasi di Indonesia tahun 2014. Namun OJK sendiri telah menegaskan bahwa Binomo termasuk ilegal karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa segala macam bentuk pialang berjangka komoditi entah itu trading, kripto dan semacamnya perlu mendapat izin dari OJK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bahkan sejak awal tahun 2021 lalu, Binomo dan OctaFX termasuk dalam daftar hitam Bappebti.

Sekarang, ketika Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap atas kasus penipuan, orang-orang mulai mengulaik siapa pemilik Binomo sebenarnya. 

Indra Kenz sendiri mengakui telah keliru menyampaikan bahwa Binomo merupakan opsi biner legal yang memiliki izin resmi dari badan keuangan di Indonesia tahun 2019. Sekarang, Binomo telah resmi diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Kejelasan mengenai siapa pemilik Binomo masih perlu waktu untuk terungkap. Dugaan sementara, aplikasi tersebut digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia namun menggunakan server luar negeri. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Apa Itu Restitusi? Cara Korban Doni Salmanan-Indra Kenz Bisa Mendapatkan Ganti Rugi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI