Istri Dan Manajer Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini, Pengacara: Insyaallah Hadir

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 14 Maret 2022 | 07:28 WIB
Istri Dan Manajer Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini, Pengacara: Insyaallah Hadir
Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina [Instagram]

Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina memastikan bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/3/2022). Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus penipuan berkedok trading binary option Qoutex yang menjerat suaminya.

Kepastian ini disampaikan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. Selain Dinan, manajer Doni Salmanan juga dipastikan turut hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Insyaallah hadir," kata Ikbar saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).

Sejak Jumat (11/3/2022), penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut istri dan manajer crazy rich Bandung ini diperiksa bersama dengan beberapa saksi lainnya.

"Istri dan manager DS sudah kita panggil, Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3) pekan lalu.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah menelusuri aliran aset dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Dia memastikan seluruh aset hasil kejahatan tersebut nantinya akan disita.

"Untuk penyitaan sedang berproses," katanya.

Terancam 20 Tahun Penjara

baca juga

Dalam perkara ini Doni Salmanan telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus penipuan Binomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam. Pemeriksaan ketika itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.

Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.

"Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menajdi tersangka," jelas Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex

Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex

News | Senin, 14 Maret 2022 | 06:22 WIB

Apa Itu Restitusi? Cara Korban Doni Salmanan-Indra Kenz Bisa Mendapatkan Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Cara Korban Doni Salmanan-Indra Kenz Bisa Mendapatkan Ganti Rugi

News | Minggu, 13 Maret 2022 | 21:18 WIB

Doni Salmanan Kenal Trading dari Mantan Istri?

Doni Salmanan Kenal Trading dari Mantan Istri?

Banten | Minggu, 13 Maret 2022 | 20:24 WIB

Penampakan Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Dinan Fajrina Ramai Disentil

Penampakan Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Dinan Fajrina Ramai Disentil

Entertainment | Minggu, 13 Maret 2022 | 17:13 WIB

Mantan Istri Bantah Tudingan Ajarkan Trading ke Doni Salmanan

Mantan Istri Bantah Tudingan Ajarkan Trading ke Doni Salmanan

Entertainment | Minggu, 13 Maret 2022 | 13:23 WIB

Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Penjelasan Wakil Ketua LPSK

Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Penjelasan Wakil Ketua LPSK

Bisnis | Minggu, 13 Maret 2022 | 12:39 WIB

Kerugian Korban Investasi Bodong Binomo Dan Quotex Bisa Diganti Dengan Restitusi, Begini Caranya

Kerugian Korban Investasi Bodong Binomo Dan Quotex Bisa Diganti Dengan Restitusi, Begini Caranya

Bisnis | Minggu, 13 Maret 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

×