Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex

RR Ukirsari Manggalani, Muhammad Yasir

Senin, 14 Maret 2022 | 06:22 WIB
Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex
Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina [Instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina pada hari ini. Dia diperiksa terkait kasus penipuan berkedok trading binary option Qoutex yang menjerat suaminya.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut istri crazy rich Bandung ini diperiksa bersama dengan beberapa saksi lainnya. Salah satunya manajer dari Doni Salmanan.

"Istri dan manager DS sudah kita panggil, Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) pekan lalu.

Selain memeriksa sejumlah saksi, kata Asep, penyidik juga tengah menelusuri aliran aset dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Dia memastikan seluruh aset hasil kejahatan tersebut akan disita.

"Untuk penyitaan sedang berproses," katanya.

20 Tahun Penjara

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan menahannya. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan serupa dengan platform Binomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

baca juga

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam. Pemeriksaan ketika itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.

Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.

"Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menajdi tersangka," jelas Ramadhan.

Cari Untung dari Kekalahan Korban

Belakangan terungkap, Doni Salmanan memperoleh keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member Qoutex yang tergabung bersamanya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebut Doni Salmanan memiliki member aktif sebanyak 25 ribu.

"Keuntungan 80 persen dari kekalahan," kata Reinhard kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Untuk menarik minat korban, kata Reinhard, Doni Salmanan kerap melakukan promosi lewat akun YouTube. Reinhard menyebut ini sebagai jebakan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

"Dia memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Terkini

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:29 WIB

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:27 WIB

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:25 WIB

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Inhealth Perluas Jaringan Layanan, Gandeng 8.000 Provider hingga Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:13 WIB

Penari Lengger Tanpa Sampur

Penari Lengger Tanpa Sampur

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:06 WIB

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:03 WIB

×